DPRD Surabaya Ungkap Skema Baru Bantuan Kuliah, Ini Syarat dan Nominalnya

DPRD Surabaya Ungkap Skema Baru Bantuan Kuliah, Ini Syarat dan Nominalnya

SURABAYA, HeadlineJatim.com — Komisi D DPRD Kota Surabaya bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial melakukan evaluasi program bantuan biaya pendidikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 15 April 2026. Evaluasi tersebut menyoroti perubahan skema bantuan yang kini lebih menitikberatkan pada ketepatan sasaran penerima.

Read More

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, M.Kes, menyampaikan bahwa program bantuan pendidikan yang sebelumnya dikenal sebagai beasiswa Pemuda Tangguh telah mengalami transformasi, baik dari sisi nomenklatur maupun mekanisme penyaluran.

“Program ini sekarang lebih difokuskan pada kelompok masyarakat miskin dan pra-miskin dengan acuan data desil dari Dinas Sosial,” ujarnya.

Ia menjelaskan, prioritas penerima kini diberikan kepada warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5. Sementara itu, masyarakat pada desil 6 masih memiliki peluang untuk mengakses bantuan jika terdapat sisa kuota, meskipun tidak menjadi prioritas utama.

Dari sisi kuota, total penerima bantuan pendidikan pada tahun 2024 tercatat sekitar 23 ribu orang. Setelah dilakukan penyesuaian terhadap penerima yang telah terakomodasi sebelumnya, kuota tersisa diperkirakan mencapai sekitar 14 ribu penerima baru.

Perubahan signifikan juga terjadi pada besaran bantuan. Jika sebelumnya biaya pendidikan dapat ditanggung penuh, kini bantuan diberikan secara tetap sebesar Rp2,5 juta per semester, ditambah uang saku Rp300 ribu per bulan.

Menurut Akmarawita, skema ini dirancang agar lebih merata dan tetap mampu meringankan beban mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Sejumlah perguruan tinggi bahkan telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk menyesuaikan besaran biaya kuliah dengan nominal bantuan tersebut.

“Untuk kampus yang sudah bekerja sama, biaya per semester bisa disesuaikan. Namun jika lebih, mahasiswa bisa mencari tambahan beasiswa lain atau menutup kekurangannya secara mandiri,” jelasnya.

Selain itu, cakupan program juga diperluas secara signifikan. Jika sebelumnya hanya terbatas pada perguruan tinggi negeri, kini program ini telah menjangkau hingga 65 perguruan tinggi, termasuk kampus swasta dan lembaga pelatihan atau kursus.

Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk membuka akses pendidikan yang lebih luas, tidak hanya melalui jalur akademik, tetapi juga keterampilan kerja.

“Sekarang tidak harus kuliah. Kursus juga bisa, sehingga peserta bisa langsung siap masuk dunia kerja,” tambahnya.

Meski demikian, proses pendataan penerima bantuan masih terus berlangsung. Pemerintah Kota Surabaya saat ini masih menunggu pembaruan data dari Kementerian Sosial sebagai dasar penetapan penerima yang lebih akurat.

Akmarawita menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial dalam memastikan bantuan tepat sasaran serta menjunjung asas keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Validitas data menjadi kunci agar program ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.**

Related posts