Yogya Kembali Gempar dengan Temuan Penitipan 11 Bayi

YOGYAKARTA, HeadlineJatim.com— Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menjadi perhatian publik setelah aparat kepolisian menemukan 11 bayi di sebuah rumah di wilayah Padukuhan Randu, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.

Peristiwa tersebut muncul ketika perhatian masyarakat belum sepenuhnya reda terhadap kasus dugaan kekerasan anak di Little Aresha Daycare Yogyakarta yang sebelumnya viral dan menjadi sorotan nasional.

Read More

Kasus temuan bayi di Pakem mulai berkembang ke ruang publik setelah aparat Polresta Sleman bersama Dinas Sosial melakukan evakuasi terhadap bayi-bayi dari rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penitipan nonformal tanpa izin operasional resmi. Informasi awal mengenai kasus tersebut pertama kali ramai diberitakan media lokal DIY seperti KRJogja dan Harian Jogja sebelum kemudian menyebar luas melalui Instagram, TikTok, Facebook, hingga YouTube Shorts.

Dalam laporan media lokal DIY, rumah tersebut disebut berkaitan dengan seorang bidan berinisial ORP yang bekerja di wilayah Gamping. Sejumlah bayi disebut dititipkan oleh orang tua masing-masing karena persoalan sosial, tekanan keluarga, kondisi ekonomi, hingga rasa takut diketahui lingkungan sekitar. Sebagian ibu bayi juga disebut masih berstatus mahasiswi. Meski demikian, hingga kini aparat kepolisian belum menyampaikan kesimpulan hukum final terkait keseluruhan konstruksi perkara tersebut.

Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi dalam keterangannya kepada media nasional menyatakan aparat menemukan kondisi yang dianggap tidak lazim karena terdapat belasan bayi berada di satu rumah dengan jumlah pengasuh terbatas.

“Tentunya kami merasa ada hal yang janggal,” ujar AKP Mateus Wiwit Kustiyadi sebagaimana dikutip Detikcom.

Menurut kepolisian, penyelidikan masih dilakukan untuk mendalami legalitas tempat penitipan, pola pengasuhan bayi, kemungkinan aliran dana, hingga dugaan pelanggaran perlindungan anak. Hingga berita ini ditulis, Polresta Sleman belum mengumumkan adanya penetapan tersangka maupun kesimpulan terkait dugaan perdagangan bayi sebagaimana berkembang di media sosial.

Kepala DP3AP2KB Sleman Novita Krisnaeni menyampaikan sebagian bayi telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing, sementara lainnya masih berada dalam pendampingan pemerintah daerah dan pengawasan sosial.

“Dua bayi sudah diambil orang tuanya, enam bayi di balai pengasuhan sosial, dan tiga bayi masih dirawat di rumah sakit,” kata Novita Krisnaeni sebagaimana dikutip Kumparan.

Tiga bayi yang masih menjalani perawatan medis disebut mengalami gangguan kesehatan seperti penyakit jantung bawaan, hernia, dan kuning. Penanganan medis dilakukan di RSUD Sleman dengan pendampingan lintas instansi sosial pemerintah daerah.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menilai penitipan bayi dalam jangka panjang tanpa standar pengasuhan layak dapat mengarah pada dugaan pelanggaran hak anak. KPAI juga meminta aparat mendalami kemungkinan pola penitipan berulang, dugaan transfer dana, aspek eksploitasi, hingga potensi penelantaran anak.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sleman mulai melakukan evaluasi terhadap tata kelola daycare dan penitipan anak nonformal. Bupati Sleman Harda Kiswaya menyebut kasus tersebut menjadi alarm penting bagi pengawasan lembaga pengasuhan anak di wilayah DIY.

Perhatian publik terhadap kasus di Pakem semakin besar karena muncul tidak lama setelah kasus Little Aresha Daycare Yogyakarta yang sebelumnya memicu kontroversi nasional terkait dugaan kekerasan terhadap balita di fasilitas penitipan anak. Dalam dokumentasi terbuka dan referensi digital mengenai kasus Little Aresha Daycare, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan, pengikatan anak, penelantaran, hingga pelanggaran perlindungan anak terhadap balita yang dititipkan di daycare.

Meski memiliki konteks berbeda, kedua kasus tersebut sama-sama memunculkan perhatian publik mengenai pengawasan daycare, legalitas penitipan anak, standar pengasuhan, perlindungan anak, kesehatan mental ibu muda, serta lemahnya sistem dukungan keluarga rentan.

Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono menyebut temuan 11 bayi di Sleman sebagai “alarm keras” bagi sistem pengasuhan nasional.

“Ini alarm keras bagi sistem pengasuhan dan pembangunan keluarga,” ujar Budi Setiyono sebagaimana dikutip ANTARA.

Kasus ini juga berkembang cepat di ruang digital melalui unggahan carousel Instagram, video TikTok, Facebook Reel, dan YouTube Shorts. Salah satu akun yang ikut memviralkan kasus tersebut ialah akun Instagram “official.indeed” yang merangkum informasi media lokal dan laporan kepolisian ke dalam format visual singkat berbasis social media news carousel.

Hingga kini, proses penyelidikan Polresta Sleman masih berlangsung dan belum terdapat putusan hukum tetap terkait keseluruhan perkara.

Sumber dan Referensi Data Terbuka

1. KRJogja

2. Harian Jogja

3. Detik News

4. Kumparan News

5. Jawa Pos Radar Jogja

6. Jogjapolitan

7. ANTARA News

8. Instagram official.indeed

9. Facebook Media Indonesia Video

10. YouTube Video Kasus 11 Bayi Sleman

11. UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

12. UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

13. Pedoman Pemberitaan Ramah Anak Dewan Pers

14. KPAI

15. Polresta Sleman

16. DP3AP2KB Sleman

17. Dinas Sosial DIY

18. RSUD Sleman

19. Kemendukbangga/BKKBN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts