SURABAYA, HeadlineJatim.com — Ratusan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Cakrawala Baru (KCB) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Rabu (16/5/2026). Massa menuntut pembongkaran dugaan mafia perizinan Jawa Timur yang melibatkan oknum birokrasi di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim.
Dalam aksi tersebut, massa secara resmi menyerahkan berkas Pengaduan Masyarakat (DUMAS) yang mendesak jaksa untuk memeriksa Dr. Nur Kholis. Nur Kholis saat ini menjabat sebagai Kepala DLH Jatim dan sebelumnya merupakan Kepala Dinas ESDM Jatim periode 2022-2024.
Ketua KCB Jatim, Holik Ferdiansyah, menilai praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan izin di dua instansi tersebut sudah mengarah pada dugaan korupsi yang terstruktur dan sistematis.
“Kalau izin usaha harus dibayar di luar aturan, kalau pengusaha dipaksa lewat jalur konsultan titipan, maka itu bukan pelayanan publik, itu pemerasan berjubah birokrasi!” tegas Holik dalam orasinya di depan gerbang Kejati Jatim.
Soroti Dugaan Konsultan “Titipan” dan Pelanggaran PP
KCB Jatim menengarai adanya penggunaan konsultan yang diduga tidak memiliki kompetensi sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021. Konsultan tersebut disinyalir digunakan sebagai alat untuk mengatur permainan dokumen lingkungan seperti AMDAL dan UKL-UPL demi kepentingan transaksi gelap.
Menurut Holik, praktik ini sangat berbahaya karena selain merusak marwah pemerintahan, juga menghasilkan dokumen hukum yang cacat dan berpotensi merusak lingkungan.
“Jangan sampai kantor pemerintahan berubah menjadi markas mafia perizinan. Negara tidak boleh tunduk pada permainan oknum yang menjadikan jabatan sebagai alat mencari keuntungan pribadi dan memeras rakyatnya,” lanjut Holik.
Lima Tuntutan KCB Jatim kepada Kejati
Dalam audiensi tersebut, perwakilan massa diterima oleh Kasi Pengendalian Operasi Kejati Jatim, I Made Agus Sastrawan. Massa menyampaikan lima tuntutan utama, di antaranya:
- Segera memanggil dan memeriksa Nur Kholis serta pihak terkait lainnya.
- Melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen perizinan.
- Menelusuri dugaan aliran dana ilegal dalam proses izin tambang dan lingkungan.
- Membongkar jaringan konsultan yang diduga menjadi alat pungli.
- Menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pungli ESDM dan DLH tahun 2022-2024.
Kejati Jatim Uji Keberanian
KCB Jatim menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika laporan mereka tidak segera ditindaklanjuti. Mereka memberikan peringatan keras agar aparat penegak hukum bersikap profesional.
“Kejati Jatim diuji keberaniannya hari ini. Publik sedang melihat apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke pejabat, atau benar-benar berani membersihkan dugaan mafia perizinan di Jawa Timur,” pungkas Holik.
Sementara itu, pihak Kejati Jatim menyatakan telah menerima berkas laporan tersebut untuk kemudian dilakukan telaah lebih lanjut oleh tim penyidik.






