SIDOARJO, HeadlineJatim.com — Penegakan disiplin berlalu lintas di Kabupaten Sidoarjo kini memasuki babak baru yang lebih ketat. Mengandalkan teknologi ETLE Handheld, Satlantas Polresta Sidoarjo berhasil merekam sedikitnya 1.073 pelanggaran hanya dalam waktu 10 hari pelaksanaan.
Sejak resmi dioperasikan secara masif pada 27 April 2026 hingga awal Mei 2026, perangkat tilang elektronik berbasis ponsel pintar ini rata-rata menjaring 100 hingga 120 pelanggar setiap harinya di berbagai titik rawan.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, mengungkapkan bahwa penggunaan ETLE Handheld Sidoarjo terbukti sangat efektif untuk mendeteksi pelanggaran secara cepat, akurat, dan objektif langsung di lapangan.
“Kami terus mengoptimalkan personel di titik-titik rawan pelanggaran, seperti kawasan padat kendaraan dan jalur utama. Hasilnya, dalam 10 hari ini sudah ada 1.073 pelanggaran yang terekam sistem,” ujar AKP Yudhi, Rabu (6/5/2026).
Transparansi dan Penegakan Hukum Modern
Penerapan teknologi ini bukan sekadar untuk menindak, melainkan sebagai langkah strategis dalam menciptakan transparansi penegakan hukum di jalan raya. Karena seluruh data pelanggaran terekam secara digital, potensi penyimpangan di lapangan dapat diminimalisir.
“Melalui ETLE Handheld, setiap pelanggaran terekam secara objektif. Ini meminimalisir interaksi yang berpotensi menimbulkan penyimpangan, baik dari petugas maupun masyarakat. Ini komitmen kami dalam memberikan pelayanan profesional dan modern,” tambahnya.
Operasi Mobile di Jalur Strategis
Dalam pelaksanaannya, petugas yang dibekali perangkat ETLE Handheld ditempatkan secara mobile. Mereka bergerak menyisir lokasi-lokasi strategis yang memiliki tingkat kerawanan pelanggaran tinggi namun belum terjangkau kamera ETLE statis.
AKP Yudhi berharap, masifnya penindakan digital ini dapat mengubah perilaku berkendara masyarakat Sidoarjo menjadi lebih tertib.
“Tujuannya bukan banyak-banyakan tilang, tapi meningkatkan kesadaran masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci utama untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya,” pungkas AKP Yudhi.
Pihak kepolisian juga terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa meski tidak ada petugas yang berjaga di persimpangan, pelanggaran tetap bisa terekam oleh kamera personel yang sedang berpatroli.






