SURABAYA, HeadlineJatim.com — Tongkat estafet kepemimpinan legislatif di Kota Pahlawan resmi berpindah. Syaifuddin Zuhri secara resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya untuk masa jabatan 2024–2029, menggantikan almarhum Adi Sutarwijono.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat dalam rapat paripurna di ruang sidang utama, Gedung DPRD Surabaya, Rabu (6/5/2026). Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di hadapan jajaran anggota dewan, pejabat Pemerintah Kota, dan tamu undangan.
Dalam arahannya, Ketua PN Surabaya menegaskan bahwa momentum pelantikan ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan awal dari tanggung jawab besar konstitusional bagi pimpinan dewan.
“Sebelum menjalankan tugas, hari ini saya akan mengambil sumpah atau janji Ketua DPRD Kota Surabaya masa jabatan 2024–2029,” ucap Ketua PN Surabaya saat membuka prosesi sakral tersebut.
Syaifuddin Zuhri dengan suara tegas menyatakan kesediaan dan komitmennya saat pertanyaan mandat diajukan. Di bawah bimbingan rohaniwan, ia bersumpah untuk setia pada Pancasila, UUD 1945, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Komitmen Moral dan Amanah Rakyat
Ketua PN Surabaya kembali mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan memiliki dimensi pertanggungjawaban yang luas, baik kepada negara maupun secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Sumpah ini bukan hanya tanggung jawab kepada negara dan masyarakat, tetapi juga memiliki konsekuensi moral yang harus dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas,” tegasnya.
Pelantikan Syaifuddin Zuhri ini menandai babak baru dalam dinamika politik di Surabaya. Sebagai nahkoda baru di legislatif, Syaifuddin diharapkan mampu mengonsolidasi seluruh fraksi untuk memperkuat tiga fungsi utama dewan: legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Pasca-pelantikan ini, fokus utama kepemimpinan baru diproyeksikan pada keberlanjutan program strategis kota serta penguatan sinergitas antara DPRD Surabaya dengan Pemerintah Kota Surabaya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.






