JAKARTA, HeadlineJatim.com— Pelibatan perguruan tinggi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus memunculkan pro dan kontra di kalangan akademisi, pengamat kebijakan publik, hingga tokoh hukum nasional. Di tengah percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah, muncul pula sorotan terkait tata kelola, pola kemitraan, distribusi logistik, hingga pengawasan penggunaan anggaran.
Program MBG berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional sebagai bagian dari program prioritas pemerintah. Dalam berbagai forum publik dan pemberitaan nasional sepanjang 2025–2026, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa perguruan tinggi diharapkan menjadi bagian dari ekosistem pangan nasional melalui pembangunan dan pengelolaan SPPG.
Dalam pemaparannya yang dikutip berbagai media nasional dan dokumentasi visual program MBG, satu unit SPPG disebut membutuhkan dukungan logistik dalam skala besar, mulai dari sekitar 4.000 ayam petelur, lahan sawah sekitar 8 hektare untuk kebutuhan beras, hingga lahan jagung sekitar 19 hektare guna mendukung pasokan pakan ternak.
Skema tersebut mulai diterapkan di sejumlah kampus. Universitas Hasanuddin menjadi salah satu perguruan tinggi yang meresmikan dapur MBG pada 28 April 2026 di kawasan Tamalanrea, Makassar. Dalam tayangan tvOneNews program Kabar Merah Putih Mei 2026, fasilitas tersebut terlihat menjalankan proses produksi makanan, pengemasan menggunakan ompreng, hingga distribusi logistik ke sekolah penerima manfaat.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, dalam peresmian tersebut menyatakan fasilitas SPPG juga diarahkan sebagai sarana pembelajaran berbasis praktik atau teaching factory. Pernyataan itu disampaikan dalam peresmian SPPG Unhas di Makassar dan ditayangkan melalui tvOneNews pada Mei 2026.
Selain Unhas, IPB University dilaporkan menyiapkan pembangunan dua unit SPPG di sekitar kampus Dramaga melalui holding kampus PT BLST. Sementara Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara disebut telah mengoperasikan dapur MBG sejak Januari 2026.
Namun tidak semua kampus menyatakan dukungan penuh terhadap skema tersebut.
Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, dalam keterangannya kepada media nasional menyebut mahasiswa merupakan individu dewasa yang memiliki kebebasan menentukan kebutuhan konsumsi sendiri, sehingga kampus memilih tetap fokus pada fungsi pendidikan dan riset.
Sikap kritis juga disampaikan Universitas Islam Indonesia. Rektor Fathul Wahid mengingatkan pentingnya kehati-hatian perguruan tinggi dalam terlibat pada program berskala besar yang masih menghadapi tantangan tata kelola dan pembiayaan.
Di tengah implementasi program, sejumlah persoalan operasional juga muncul dalam pemberitaan media nasional. CNN Indonesia pada April 2025 memberitakan adanya sengketa pembayaran antara mitra dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, dengan yayasan pengelola terkait dugaan tunggakan pembayaran.
Sementara itu, tvOneNews pada Mei 2026 memberitakan pemerintah akan melakukan audit terhadap dapur SPPG setelah ditemukan sejumlah fasilitas yang dinilai belum memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Dalam laporan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, disebut melakukan inspeksi lapangan terhadap fasilitas dapur MBG.
Sorotan terhadap tata kelola program juga disampaikan Mahfud MD dalam sebuah forum publik yang videonya beredar pada Mei 2026. Dalam pernyataannya, Mahfud MD menilai program MBG memerlukan audit dan penataan ulang agar pelaksanaannya lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Mahfud menyinggung perlunya verifikasi terhadap laporan logistik, penguatan pengawasan distribusi, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran dalam implementasi program. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai pandangan dalam forum publik dan bukan hasil audit resmi pemerintah.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional menyatakan evaluasi dan penyempurnaan petunjuk teknis terus dilakukan, termasuk melalui digitalisasi sistem mitra dan penguatan pengawasan distribusi. Pemerintah menegaskan program MBG merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas gizi nasional, khususnya bagi peserta didik dan kelompok rentan.
Perdebatan mengenai “kampus jadi dapur MBG” kini berkembang tidak hanya sebagai isu pangan dan pendidikan, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola anggaran, sistem distribusi, independensi perguruan tinggi, hingga efektivitas pengawasan program nasional berskala besar.
Sumber Data dan Referensi
1. tvOneNews – Kabar Merah Putih dan laporan audit dapur SPPG (2026)
2. CNN Indonesia – Sengketa mitra dapur MBG Kalibata (2025)
3. Kompas.com – Aturan kemitraan MBG dan evaluasi distribusi (2025–2026)
4. ANTARA News – Pengembangan fasilitas MBG di perguruan ttingg
5. Tempo.co – Laporan implementasi dan tata kelola MBG
6. Badan Gizi Nasional (BGN) – Dokumen kebijakan dan juknis MBG
7. Pernyataan perguruan tinggi terkait keterlibatan kampus dalam MBG (2026)
8. Dokumentasi forum publik Mahfud MD (Mei 2026)
9. Kajian kebijakan publik, tata kelola bantuan sosial, dan literatur gizi nasional (2025–2026)






