Ilustrasi oleh tim grafis
SURABAYA, HeadlineJatim.com — Komisi B DPRD Kota Surabaya memberikan peringatan keras kepada puluhan perusahaan provider yang menunggak sewa jaringan fiber optik. Berdasarkan rapat koordinasi pada Selasa (5/5/2026), ditemukan total tunggakan mencapai miliaran rupiah yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif, mengungkapkan bahwa dari sekitar 30 provider yang beroperasi di Surabaya, sedikitnya 10 perusahaan tercatat memiliki tunggakan kepada Pemerintah Kota dengan nilai total berkisar Rp7,7 hingga Rp7,9 miliar.
Ironisnya, beberapa perusahaan yang memiliki tunggakan besar justru mangkir dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai OPD terkait seperti BPKAD, DPMPTSP, hingga Diskominfo Surabaya tersebut.
“Yang hadir ini justru yang tertib bayar. Yang tidak hadir rata-rata yang punya tunggakan, bahkan ada yang mencapai Rp2,8 miliar,” ujar Afif di sela rapat di Gedung DPRD Surabaya.
Ancaman Pemutusan Jaringan
Afif menegaskan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. Komisi B berencana memanggil kembali perusahaan-perusahaan yang mangkir dalam rapat lanjutan pekan depan. Jika tetap tidak menunjukkan itikad baik, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi tegas.
“Kalau tidak hadir lagi, kami akan buat rekomendasi untuk diputus jalurnya. Ini soal komitmen dan kepatuhan terhadap aturan daerah,” tegasnya.
Dorong Sistem Digital dan Ducting
Selain soal piutang, DPRD Surabaya juga menyoroti estetika kota akibat kabel udara yang semrawut. Anggota Komisi B, Baktiono, mendorong Pemkot Surabaya untuk segera menerapkan sistem pengelolaan berbasis digital atau smart system.
Menurut Baktiono, sistem tersebut harus memiliki fitur early warning atau peringatan dini otomatis sebelum masa kontrak berakhir, layaknya layanan utilitas modern lainnya.
“Harus ada peringatan bertahap sebelum jatuh tempo, sampai akhirnya otomatis nonaktif jika tidak dibayar. Dengan begitu, tidak akan ada lagi piutang yang menumpuk,” jelas Baktiono.
Lebih lanjut, politisi senior ini kembali mengusulkan penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah. Metode ini dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk menghilangkan kabel udara yang rawan putus dan mengganggu pemandangan kota.
“Jika ditanam di bawah tanah, kota akan lebih rapi, aman, dan infrastruktur tidak mudah rusak karena faktor cuaca atau tersangkut kendaraan,” pungkasnya.






