Kalapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman saat memimpin ikrar bersama berantas barang terlarang.(Istimewa)
SIDOARJO, HeadlineJatim.com — Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam sel. Melalui ikrar bersama pada Jumat (8/5/2026), seluruh jajaran petugas mendeklarasikan perang terhadap handphone ilegal, narkoba, hingga praktik penipuan online.
Kegiatan yang berlangsung di Aula MD Arifin ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman. Aksi ini juga disaksikan oleh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kapolsek Porong Kompol Madya Wiraaji Kusuma dan Danramil 0816/04 Porong Kapten Arh Siswoyo.
Dalam arahannya, Sohibur Rachman menekankan bahwa isu penipuan online yang dikendalikan dari balik jeruji menjadi perhatian serius. Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi narapidana di Lapas Surabaya untuk melakukan tindak kriminal tersebut.
“Hari ini kita berikrar bahwa tidak ada lagi peredaran handphone, narkoba, maupun penipuan online dari dalam lapas. Petugas harus saling mengawasi, transparan, dan memperbanyak patroli kontrol. Jangan sampai Lapas Kelas I Surabaya menjadi penyumbang masalah,” tegas Sohibur.
Hasil Razia, HP Hingga Senjata Tajam Disita
Usai pembacaan ikrar, petugas gabungan langsung melakukan penggeledahan mendadak di empat blok hunian warga binaan. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan di dalam sel.
Dari penyisiran tersebut, tim berhasil mengamankan 7 unit handphone, 10 senjata tajam (sajam) rakitan, 7 unit kabel stop kontak, 10 korek api, dan 2 pemanas air rakitan.
“Terkait kepemilikan handphone ilegal, kami langsung mengamankan 6 orang warga binaan ke sel isolasi (strapsel) untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penjatuhan hukuman disiplin,” imbuh Kalapas.
Tes Urine Negatif Narkoba
Selain penggeledahan fisik, Lapas Kelas I Surabaya juga menggelar tes urine secara acak kepada 21 petugas dan 36 warga binaan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan Lapas Kelas I Surabaya bersih narkoba secara menyeluruh.
“Hasil tes urine secara keseluruhan adalah negatif. Meskipun tidak ditemukan narkoba dalam razia kali ini, kami tidak akan lengah. Deteksi dini dan sinergi dengan TNI-Polri akan terus diperkuat,” jelas Sohibur.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam poin pemberantasan peredaran gelap narkoba dan alat komunikasi ilegal. Pihak Lapas menegaskan tidak ada toleransi bagi siapapun, baik petugas maupun warga binaan, yang mencoba merusak integritas institusi.





