Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Surabaya, Anas Karno Siap Tegak Lurus Perintah Partai

SURABAYA, HeadlineJatim.com — Anas Karno resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024–2029 setelah dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Prosesi pengambilan sumpah jabatan dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (27/4/2026).

Usai pelantikan, politisi PDI Perjuangan ini menegaskan komitmennya untuk segera tancap gas menjalankan amanah rakyat. Anas menyatakan akan melanjutkan pondasi kinerja yang telah dibangun pendahulunya, Adi Sutarwijono, di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Surabaya.

Read More

“Ini adalah amanah besar yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya berkomitmen untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan meneruskan hal-hal baik yang sudah dilakukan oleh guru sekaligus sahabat saya, almarhum Adi Sutarwijono,” ujar Anas Karno.

Terkait penempatan tugas di alat kelengkapan dewan, Anas menegaskan loyalitasnya sebagai kader partai. Ia menyatakan siap ditempatkan di komisi mana pun sesuai dengan instruksi fraksi dan partai.

“Sebagai kader PDI Perjuangan, saya harus tegak lurus dengan perintah partai. Ditugaskan di komisi mana saja, saya siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Anas menambahkan, prioritas utamanya dalam sisa masa jabatan ini adalah menyerap aspirasi warga secara langsung ke lapangan. Menurutnya, keberadaan wakil rakyat harus dirasakan manfaatnya secara konkret, terutama dalam peningkatan pelayanan publik di wilayah pemilihannya.

“Kader partai harus selalu ada di tengah masyarakat. Ketika rakyat membutuhkan bantuan atau pengawalan kebijakan, kita wajib hadir dan memperjuangkannya,” imbuh Anas.

Hingga tahun 2029 mendatang, Anas berjanji akan fokus pada program-program pemberdayaan masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap pembangunan kota agar lebih tepat sasaran. Ia berharap kehadirannya di legislatif dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Pahlawan.

Related posts