SURABAYA, HeadlineJatim.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Langkah cepat ini diambil guna menjamin pelayanan publik di sektor strategis tersebut tetap berjalan normal dan optimal.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Penunjukan Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal 17 April 2026. Keputusan ini diambil menyusul penetapan status tersangka dan penahanan Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan pertambangan dan air tanah.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghormati sepenuhnya proses hukum yang kini tengah ditangani oleh Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim.
“Kita menyerahkan semua proses kepada APH (Aparat Penegak Hukum). Karena ini sedang berjalan, kita menghormati proses yang dilakukan oleh kejaksaan,” ujar Khofifah di Surabaya, Sabtu (18/4/2026).
Mantan Menteri Sosial itu menekankan bahwa penunjukan Plt merupakan langkah administratif mendesak. Sektor ESDM memiliki peran krusial bagi perekonomian dan pembangunan Jawa Timur, sehingga tidak boleh terjadi kekosongan kepemimpinan yang menghambat layanan.
“Penunjukan Plt ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa kendala, terutama menyangkut pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di lapangan,” tegasnya.
Selain Aris Mukiyono, Kejati Jatim diketahui turut mengamankan dua oknum ASN lainnya dalam perkara yang sama. Momentum ini, menurut Khofifah, harus menjadi pengingat keras bagi seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim untuk menjaga integritas.
Ia menegaskan komitmen Pemprov Jatim dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel guna mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang.
“Kami terus mengingatkan seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas. Pelayanan publik wajib berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian,” pungkasnya






