5 Motor Listrik Pemkab Jember Program Konversi ESDM Diduga Mangkrak, SMKN 2 Jember Buka Suara

JEMBER, HeadlineJatim.com — Kelanjutan program transisi energi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menjadi sorotan. Sebanyak 5 unit sepeda motor dinas yang telah dikonversi menjadi kendaraan listrik melalui program Kementerian ESDM dilaporkan dalam kondisi tidak terawat dan diduga mangkrak di area Kantor Pemkab Jember.

Pantauan di lapangan menunjukkan kendaraan pelat merah tersebut terparkir dalam kondisi kotor dan tidak digunakan dalam waktu lama. Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas dan keberlanjutan program konversi yang dicanangkan pemerintah pusat sejak 2023 lalu.

Read More

Menanggapi hal tersebut, pihak SMK Negeri 2 Jember selaku bengkel pelaksana teknis program akhirnya angkat bicara. Koordinator Program Konversi Motor Listrik SMKN 2 Jember, Imron Annur Rahman, menegaskan bahwa posisi sekolah hanya sebatas pelaksana teknis pemasangan komponen (bengkel konversi), bukan pengelola aset pascakonversi.

“Awalnya program ini datang dari Kementerian ESDM melalui BBSP KEBTKE ke Pemerintah Daerah. Setelah disepakati, motor diserahkan untuk dikonversi. Kami hanya mengerjakan proses teknisnya saja,” jelas Imron saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).

Hanya 15 Unit yang Dikonversi

Imron merinci, dari kuota nasional yang mencapai ratusan unit, terdapat 15 unit motor dinas Pemkab Jember yang dikerjakan di SMKN 2 Jember. Kendaraan yang dikonversi meliputi tipe bebek populer seperti Yamaha Jupiter Z, Honda Supra X 125, dan Supra X Helm In.

Seluruh komponen mulai dari baterai, kontroler, hingga motor listrik BLDC disediakan dalam paket lengkap oleh BBSP KEBTKE. Pihak sekolah melakukan pemasangan dengan sistem plug and play. Setelah tuntas, seluruh unit telah diserahkan kembali kepada Pemkab Jember melalui Kementerian ESDM.

Terkait kabar motor listrik Pemkab Jember mangkrak, Imron menyebut tanggung jawab penggunaan dan perawatan harian sepenuhnya berada di tangan Pemkab.

“Kami tetap membuka layanan perbaikan jika ada kendala. Pernah ada ASN yang membawa unit ke sini karena indikator baterainya lepas, dan kami perbaiki. Artinya, perawatan sebenarnya bisa dilakukan, namun untuk klaim garansi sistem tetap harus melalui ESDM,” imbuhnya.

Minim Koordinasi dan Evaluasi

Diduga, tidak optimalnya pemanfaatan motor ramah lingkungan ini disebabkan oleh lemahnya koordinasi antara pihak pemegang aset di Pemkab Jember dengan pelaksana teknis.

Ketua Program Keahlian Otomotif SMKN 2 Jember, Sunarto, menyatakan pihaknya berencana segera mengambil langkah proaktif. “Kami akan mencoba berkomunikasi dengan Pemkab Jember untuk menjembatani surat ke Kementerian ESDM agar ada solusi penanganan yang konkret,” ujar Sunarto.

Program konversi ini sejatinya bertujuan untuk mendorong pengurangan emisi karbon di sektor transportasi. Namun, terbengkalainya unit di daerah menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terkait manajemen aset pascatransisi energi.

Hingga berita ini diunggah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember, Yuliana Harimurti, belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat terkait status dan rencana optimalisasi kendaraan tersebut.

Related posts