LGRESIK, HeadlineJatim.com – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran barang ilegal. Melalui sinergi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026, personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Gresik dan Bea Cukai Gresik berhasil membongkar gudang penyimpanan rokok ilegal berskala besar di Kecamatan Cerme.
Operasi senyap yang berlangsung selama dua hari, Selasa (5/5) hingga Rabu (6/5), tersebut menyasar sebuah ruko di Desa Morowudi yang dicurigai sebagai titik distribusi utama rokok tanpa pita cukai.
Aksi bermula pada Selasa subuh melalui operasi intelijen tertutup. Tim gabungan melakukan surveilans ketat di sekitar lokasi untuk memastikan aktivitas bongkar muat barang terlarang tersebut.
Ketegangan memuncak pada Rabu pagi, tepat pukul 09.43 WIB, saat sebuah truk trailer terpantau merapat ke ruko sasaran. Tak ingin kehilangan momentum, petugas langsung bergerak cepat. Tepat pukul 10.46 WIB, tim melakukan penggerebekan saat proses bongkar muat sedang berlangsung.
“Petugas menyisir setiap sudut ruko. Hasilnya, kami menemukan tumpukan kardus dan karung berisi rokok ilegal yang disembunyikan secara rapi di ruang kamar belakang, ruang tengah, hingga celah di bawah tangga,” ujar Kasatpol PP Gresik, Agusti Halomoan Sinaga.
Dalam operasi besar ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam jumlah fantastis:
- Total Barang Bukti: 367 koli atau setara dengan 5,87 juta batang rokok tanpa pita cukai (polos).
- Orang Terperiksa: 6 orang diamankan (1 sopir dan 5 kru bongkar muat).
- Armada Sitaan: 1 unit truk trailer sebagai pengangkut utama.
Sinaga mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini berdampak besar pada penyelamatan keuangan negara.
“Estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari operasi kali ini mencapai Rp 5.243.784.080 (Lima Miliar Dua Ratus Empat Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Delapan Puluh Rupiah),” tegasnya.
Seluruh barang bukti beserta enam orang yang diamankan kini telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi penggerebekan dilaporkan aman dan kondusif.
Pemkab Gresik menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan penerimaan negara dan merusak tatanan ekonomi daerah. Masyarakat pun diimbau untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran rokok polos di lingkungan mereka.






