Foto Ilustrasi dibuat oleh tim grafis.
SIDOARJO, HeadlineJatim.com — Aksi penganiayaan berat antar saudara kandung menggemparkan warga Kedungboto, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jumat (1/5/2026). Seorang pria berinisial EE (20) nekat membacok kakak kandungnya sendiri, Didik Hermanto (37), menggunakan parang di depan rumah mereka sekitar pukul 11.30 WIB.
Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, serta perut, dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siti Khodijah, Sepanjang.
Kronologi Kejadian
Insiden berdarah ini bermula dari pertengkaran hebat antara pelaku dan korban di dalam rumah. Kakak tertua mereka, Iswahyudi (47), sempat berusaha melerai perselisihan tersebut. Mengira situasi sudah mereda, Iswahyudi kemudian masuk ke dalam rumah.
Namun, ketenangan itu hanya sesaat. Tak lama kemudian, terdengar teriakan histeris yang membuat suasana menjadi mencekam. Saat Iswahyudi kembali keluar, ia mendapati adiknya, EE, masih menggenggam parang, sementara Didik sudah terkapar bersimbah darah.
“Saya sempat melerai karena saya kira masalahnya sudah selesai. Begitu dengar teriakan dan saya lari ke luar, Didik sudah luka parah. Kami dibantu warga langsung bergegas membawa korban ke rumah sakit,” tutur Iswahyudi.
Pelaku Diamankan Polsek Taman
Mendapat laporan dari warga, jajaran Unit Reskrim Polsek Taman segera bergerak menuju lokasi kejadian. Polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolsek Taman, Kompol Kanisius Franata, S.I.K, mengonfirmasi penangkapan EE. Selain pelaku, petugas juga menyita sebilah parang, pakaian korban, serta melakukan visum et repertum untuk memperkuat penyidikan.
“Terduga pelaku sudah kami amankan di Polsek Taman untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik masih mendalami motif di balik penganiayaan adik terhadap kakak di Sidoarjo ini,” tegas Kompol Kanisius, Sabtu (2/5/2026).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.






