Residivis Pembobol Tiga Sekolah di Blitar Diringkus Polisi

BLITAR, HeadlineJatim.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blitar berhasil meringkus seorang residivis kambuhan berinisial SP (46), warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Tersangka ditangkap setelah teridentifikasi melalui rekaman CCTV saat melakukan aksi pembobolan di tiga gedung sekolah yang berbeda.

Pria yang diketahui sudah empat kali berurusan dengan hukum dalam kasus serupa ini, melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor sport Kawasaki Ninja untuk mengangkut barang-barang curian.

Read More

Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K melalui Wakapolres Blitar Kompol Rizky Fardian Caropeboka, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan fasilitas pendidikan di wilayah hukum Blitar.

“Tersangka yang kami amankan ini merupakan residivis kasus yang sama. Ini adalah keempat kalinya ia berurusan dengan pihak kepolisian,” ujar Kompol Rizky dalam konferensi pers di Mapolres Blitar, Jumat (24/4/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, SP terbukti melakukan pencurian di tiga sekolah, yakni SDN Pagerwojo 3 (Kecamatan Doko), SDN Popoh 3 (Kecamatan Selopuro), dan MI Darul Huda (Kecamatan Doko).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit laptop, satu proyektor, satu set speaker aktif, hard disk, hingga kipas angin. Total kerugian yang dialami pihak sekolah ditaksir mencapai Rp21,9 juta. Petugas juga mengamankan unit Kawasaki Ninja yang digunakan tersangka sebagai sarana kejahatan.

“Barang bukti ini nantinya akan kami kembalikan ke pihak sekolah setelah seluruh proses hukum selesai, mengingat barang-barang tersebut merupakan fasilitas penting untuk keperluan belajar mengajar,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka SP kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Polres Blitar mengimbau kepada seluruh pihak sekolah agar memperketat pengamanan lingkungan sekolah, terutama pada jam-jam rawan, guna meminimalisir potensi kriminalitas serupa di masa mendatang.

Related posts