Kue Lapis di Tiongkok Jadi Jembatan Rindu, Opa Liu Menjaga Indonesia Lewat Bahasa dan Rasa

SURABAYA, Headlinejatim.com – Kisah tentang toko kue lapis dan makanan Indonesia di Tiongkok menjadi perhatian warganet setelah dibagikan akun Instagram @harbie16 milik kreator konten kuliner dan perjalanan Harbie Kurnia.

Unggahan tersebut menampilkan pertemuan Harbie dengan seorang lansia bernama Opa Liu De Ling, yang dalam narasi unggahan disebut lahir dan besar di Makassar, Indonesia. Dari pertemuan itu, cerita tentang makanan Indonesia berkembang menjadi kisah rindu, diaspora, dan cara sebuah keluarga menjaga ingatan terhadap tanah kelahiran.

Read More

Berdasarkan unggahan Instagram @harbie16, cerita bermula saat Harbie berada di Tiongkok dan merasa rindu masakan Indonesia. Setelah dibantu warga lokal, ia mengetahui ada tempat yang menjual makanan Indonesia, tetapi lokasinya cukup jauh dari pusat kota.

Harbie kemudian menempuh perjalanan darat lebih dari satu jam. Dalam narasi unggahan, ia juga berjalan di kawasan yang tampak gelap dan sepi sebelum menemukan papan kecil bertuliskan “Bali” di antara kompleks apartemen.

“Di antara kompleks apartment yang gelap ada tulisan kecil BALI. Dan sebuah toko kelontong,” demikian teks yang tampil dalam unggahan tersebut.

Di tempat itulah Harbie bertemu Opa Liu. Dalam cerita yang dibagikan, Opa Liu memperkenalkan diri sebagai pria kelahiran Makassar. Ia mengenang masa kecilnya di Indonesia sebagai masa yang bahagia sebelum keluarganya meninggalkan tanah kelahiran pada sekitar 1960.

Unggahan itu juga menyebut Opa Liu menikah dengan Oma Zhan, perempuan yang disebut lahir di Jakarta dan mengalami pengalaman serupa. Keduanya kemudian membangun toko kue lapis serta toko kelontong yang menjual makanan Indonesia di Tiongkok.

“Walaupun perlu meninggalkan Indonesia, ia cerita ia tidak benci atau kesal terhadapnya. Malah sebaliknya, ia cerita bahwa walau ia sudah bukan warga negara Indonesia, ia masih sangat mencintai Indonesia,” tulis narasi dalam unggahan @harbie16.

Cerita tersebut semakin menarik perhatian karena Opa Liu dan Oma Zhan disebut membuat janji keluarga. Mereka ingin anak dan cucu tetap bisa berbahasa Indonesia serta ikut melestarikan budaya Indonesia, meski tidak lahir di Indonesia.

Janji itu tampak berlanjut pada generasi berikutnya. Anak Opa Liu, Cici Rui Jin, dalam unggahan tersebut disebut fasih berbahasa Indonesia dan kini melanjutkan usaha bakery keluarga. Sejumlah produk yang ditampilkan antara lain kue lapis, nastar, semprong, kerupuk, kue kering, sambal, serta makanan khas Indonesia lainnya.

Tidak hanya makanan, keluarga tersebut juga disebut membuka penginapan kecil bergaya Bali di depan bakery. Dalam unggahan itu, Cici menyampaikan bahwa usaha tersebut menjadi salah satu cara keluarga mereka mengenalkan Indonesia kepada orang lain.

“Tidak apa tidak ramai, selama ada beberapa orang aja yang sudah terbantu mengenal Indonesia lewat apa yang kami jual, itu sudah cukup dan sangat membahagiakan kami,” demikian kutipan narasi yang tampil dalam unggahan tersebut.

Kisah Opa Liu kemudian ikut menyebar di ruang digital. Sejumlah unggahan ulang di media sosial menarasikan kembali cerita tersebut sebagai kisah tentang keluarga diaspora yang tetap menjaga memori Indonesia melalui makanan, bahasa, dan simbol budaya.

Dari sisi sumber digital, unggahan Instagram @harbie16 menjadi sumber awal narasi. Hasil indeks Instagram menampilkan unggahan Harbie Kurnia dengan caption “Liburan berakhir mata berair. Satu kalimat untuk Opa, Oma dan Cici?” dipublikasikan pada 24 Mei 2026. Sementara dalam tangkapan layar aplikasi pengguna, unggahan terlihat bertanggal 25 Mei. Perbedaan tampilan tanggal dapat terjadi karena zona waktu, sistem indeks platform, atau tampilan aplikasi.

Profil Harbie Kurnia juga pernah dimuat KUYOU.id dalam artikel berjudul “Fakta dan Profil Harbie Kurnia, CEO Ballerbro Indonesia yang Suka Review Kamar Hotel Gaes”. Artikel yang dipublikasikan pada 1 Mei 2021 itu menyebut Harbie sebagai pengusaha, travel vlogger, dan konten kreator asal Jakarta.

Secara historis, kisah Opa Liu dalam unggahan @harbie16 dikaitkan dengan situasi akhir 1950-an hingga awal 1960-an. Salah satu konteks kebijakan yang relevan adalah Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 1959 tentang larangan bagi usaha perdagangan kecil dan eceran yang bersifat asing di luar ibu kota daerah swatantra tingkat I dan II serta karesidenan.

Berdasarkan data JDIH BPK RI, Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 1959 ditetapkan di Jakarta pada 16 November 1959, diundangkan pada tanggal yang sama, dan mulai berlaku pada 16 November 1959. Aturan tersebut tercatat dalam Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 128.

Namun, konteks sejarah itu perlu dibaca secara hati-hati. Perpres 10/1959 tidak dapat disederhanakan sebagai aturan yang secara langsung memerintahkan seluruh warga keturunan Tionghoa meninggalkan Indonesia. Dalam pemberitaan, kebijakan tersebut lebih tepat ditempatkan sebagai salah satu latar sosial-politik yang berdampak pada kehidupan sebagian warga keturunan Tionghoa dan warga asing pada periode tersebut.

Karena itu, pengalaman Opa Liu tetap perlu diposisikan sebagai kesaksian personal dalam unggahan viral, bukan sebagai kesimpulan tunggal atas sejarah migrasi warga keturunan Tionghoa dari Indonesia ke Tiongkok. Redaksi juga perlu membedakan antara cerita keluarga yang disampaikan di media sosial dan konteks sejarah yang bersumber dari dokumen resmi maupun literatur akademik.

Dari sudut pandang nilai berita, kisah ini kuat karena memadukan unsur human interest, diaspora, kuliner Indonesia, dan memori sejarah. Kue lapis, sambal, batik, bahasa Indonesia, serta nama “Bali” menjadi simbol bagaimana identitas budaya dapat bertahan, bahkan jauh dari tanah asal.

Meski demikian, hingga berita ini disusun, detail biografi Opa Liu, Oma Zhan, Cici Rui Jin, lokasi persis usaha, serta kronologi lengkap keluarga tersebut masih merujuk pada narasi unggahan Instagram @harbie16 dan unggahan lanjutan yang beredar di ruang digital. Belum ditemukan dokumen independen atau keterangan resmi dari keluarga Opa Liu yang memverifikasi seluruh detail biografi tersebut.

Kisah Opa Liu, Oma Zhan, dan Cici Rui Jin pada akhirnya memperlihatkan bahwa ingatan tentang Indonesia tidak selalu hidup dalam dokumen kewarganegaraan. Dalam cerita ini, Indonesia hadir melalui bahasa yang diwariskan, makanan yang dijaga, batik yang dikenakan, nama “Bali” yang dipilih, dan kue lapis yang menjadi jembatan rindu di tanah jauh.

Catatan Sumber Verifikasi Redaksi

1. Instagram @harbie16 / Harbie Kurnia

Sumber awal narasi viral berupa unggahan carousel/Reels tentang perjalanan Harbie mencari makanan Indonesia di Tiongkok dan bertemu Opa Liu De Ling. Hasil indeks Instagram mencatat unggahan tersebut pada 24 Mei 2026 dengan caption “Liburan berakhir mata berair. Satu kalimat untuk Opa, Oma dan Cici?”. Dalam tangkapan layar aplikasi pengguna, unggahan terlihat bertanggal 25 Mei. Data nama Opa Liu De Ling, Oma Zhan, Cici Rui Jin, toko kue lapis, makanan Indonesia, penginapan bergaya Bali, dan kutipan keluarga merujuk pada teks dalam unggahan tersebut.

2. Profil Harbie Kurnia / KUYOU.id

Artikel KUYOU.id berjudul “Fakta dan Profil Harbie Kurnia, CEO Ballerbro Indonesia yang Suka Review Kamar Hotel Gaes” dipublikasikan pada 1 Mei 2021. Sumber ini digunakan untuk menguatkan keterangan bahwa Harbie Kurnia dikenal sebagai pengusaha, travel vlogger, dan konten kreator.

3. JDIH BPK RI

Dokumen Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 1959 berjudul “Larangan Bagi Usaha Perdagangan Kecil dan Eceran yang Bersifat Asing Diluar Ibu Kota Daerah Swatantra Tingkat I dan II Serta Karesidenan”. JDIH BPK mencatat aturan ini ditetapkan di Jakarta pada 16 November 1959, diundangkan pada 16 November 1959, dan mulai berlaku pada 16 November 1959.

4. BPHN / Kementerian Hukum RI

Naskah Perpres 10/1959 dapat digunakan sebagai dokumen pembanding untuk membaca isi aturan secara hati-hati. Rujukan ini penting agar pemberitaan tidak menyederhanakan Perpres 10/1959 sebagai satu-satunya penyebab langsung seluruh perpindahan warga keturunan Tionghoa dari Indonesia ke Tiongkok.

5. Unggahan ulang di ruang digital

Sejumlah unggahan ulang tentang Opa Liu dapat digunakan sebagai penanda bahwa kisah tersebut menyebar luas di ruang digital. Namun, unggahan ulang tidak digunakan sebagai sumber utama biografi Opa Liu, melainkan sebagai bukti amplifikasi publik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts