Trotoar Jalan Gajahmada Genteng Banyuwangi Diserobot Parkir Liar, Petugas Beri Peringatan Keras

BANYUWANGI HeadlineJatim.com– Hak pejalan kaki di pusat ekonomi Kecamatan Genteng, Banyuwangi, menjadi sorotan tajam. Jalur pedestrian di sepanjang Jalan Gajahmada, Desa Genteng Kulon, kini kerap beralih fungsi menjadi lahan parkir motor, yang memicu keluhan masyarakat terkait kenyamanan dan estetika kota.

Merespons kondisi tersebut, petugas gabungan dari Trantibum Kecamatan Genteng bersama Satpol PP BKO V menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan penertiban pada Sabtu (28/3/2026).

Read More

Dalam pantauan di lapangan, puluhan kendaraan roda dua tampak berjajar menutupi jalur kuning (guiding block) bagi tunanetra dan akses pejalan kaki. Petugas langsung bergerak menyisir area dan memindahkan kendaraan tersebut ke kantong parkir yang semestinya.

Staf Trantibum Kecamatan Genteng, Didiet Kuswoyo, menegaskan bahwa penyisiran ini adalah langkah tegas merespons ketidaktertiban yang mulai menjamur di jalur protokol tersebut.

“Kami masih menemukan banyak kendaraan motor yang sengaja diparkir di atas jalur pedestrian. Ini jelas menyalahi aturan dan sangat mengganggu kenyamanan pejalan kaki yang ingin melintas,” ujar Didiet Kuswoyo di sela-sela penertiban.

Didiet menjelaskan, fokus penertiban kali ini menyasar para juru parkir (jukir). Pihaknya mensinyalir adanya unsur kesengajaan dari oknum jukir yang memanfaatkan trotoar sebagai lahan tambahan demi meraup keuntungan lebih tanpa mempedulikan fungsi fasilitas publik.

“Kami berikan peringatan tegas kepada tukang parkir yang membandel. Jangan karena ingin mengejar setoran, lalu trotoar dikorbankan. Jalur pedestrian itu hak masyarakat, bukan lahan parkir pribadi atau toko,” tegas Didiet.

Selain jukir, petugas juga mendatangi sejumlah pemilik toko di sepanjang Jalan Gajahmada. Mereka diminta ikut bertanggung jawab mengatur kendaraan pelanggan agar tidak meluber ke trotoar.

Meski menemukan puluhan pelanggaran, Didiet menyebut tindakan petugas pada Sabtu siang tersebut masih bersifat persuasif. Kendaraan yang melanggar dipindahkan dan pemiliknya diberikan edukasi serta teguran lisan.

“Untuk saat ini tindakan kami masih persuasif melalui dialog. Namun, ini adalah peringatan awal. Kami tidak ingin jalur pedestrian ini berubah fungsi secara permanen menjadi tempat parkir,” ungkapnya.

Pihak Trantibum berencana menjadikan agenda ini sebagai patroli rutin. Jika di kemudian hari masih ditemukan pelanggaran serupa, petugas memastikan akan mengambil langkah koordinasi untuk penindakan yang lebih tegas sesuai aturan daerah yang berlaku.

“Harapan kami, Jalan Gajahmada bisa lebih tertib. Pejalan kaki harus merasa aman tanpa harus turun ke badan jalan karena trotoarnya penuh motor,” pungkas Didiet.

Related posts