Halal Bihalal, Warisan Nusantara yang Menyatukan Bangsa dan Pelajaran untuk Pemimpin Dunia

Surabaya, HeadlineJatim.com – Di tengah dunia yang semakin terpecah oleh polarisasi politik dan konflik identitas, Indonesia memiliki tradisi unik yang mengajarkan persatuan melalui pengampunan, Halal Bihalal. Sekilas tampak sebagai ritual Lebaran, namun jika ditelisik lebih dalam, halal bihalal adalah strategi sosial-politik Nusantara yang lahir dari kebutuhan untuk menyatukan masyarakat di masa sulit, sekaligus menjadi inspirasi bagi pemimpin dunia untuk membangun rekonsiliasi.

Nilai-nilai yang melandasi tradisi ini sudah hidup jauh sebelum istilah “halal bihalal” dikenal secara resmi. Walisongo, para penyebar Islam di Jawa pada abad ke-15, menekankan pentingnya saling memaafkan dan memperbaiki hubungan sosial setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan. Mereka meyakini bahwa pengampunan adalah fondasi masyarakat yang harmonis.

Read More

“Memaafkan sesama bukan sekadar ibadah, tapi sarana membangun masyarakat yang harmonis.”

— Riwayat Walisongo, dikutip NU Online

Nilai ini kemudian diadopsi dalam tradisi kerajaan. Di Keraton Mangkunegaran, Pangeran Sambernyawa (Mangkunegara I) mengadakan sungkeman dan jamuan Lebaran bagi punggawa dan prajuritnya. Ritual ini menjadi sarana memperkuat solidaritas internal dan memperbaiki hubungan antar anggota istana.

“Sungkeman dan jamuan bukan sekadar formalitas, tapi cara memperbaiki hubungan dan menanamkan kepercayaan.”

— Dokumentasi Keraton Mangkunegaran, Solo

Bahkan istilah serupa “alal behalal” sudah muncul dalam kamus Jawa-Belanda Dr. Th. Pigeaud (1938), menunjukkan gagasan saling memaafkan telah melekat di masyarakat Nusantara jauh sebelum 1948. Di Solo, pedagang martabak pada tahun 1935–1936 mempopulerkan ungkapan “halal bin halal” sebagai ekspresi silaturahmi dan cara menarik pelanggan, memperlihatkan bahwa konsep pengampunan sudah menjadi bagian dari budaya sehari-hari masyarakat.

Tahun 1948 menjadi titik penting bagi transformasi tradisi ini menjadi ritual nasional. Saat itu, Indonesia menghadapi kondisi genting: agresi militer Belanda, pemberontakan DI/TII dan PKI Madiun, serta perseteruan elite politik yang mengancam persatuan bangsa. Presiden Soekarno menyadari perlunya rekonsiliasi di tingkat elite. Ia kemudian memanggil KH. Abdul Wahab Chasbullah, ulama pendiri Nahdlatul Ulama, untuk memberi saran.

“Para elit politik tidak mau bersatu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu dosa. Supaya mereka tidak punya dosa tersebut, maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Maka kita gunakan istilah ‘Halal Bi Halal’.”

— KH. Abdul Wahab Chasbullah

Bung Karno menyetujui gagasan itu. Pada Idul Fitri 1948, para tokoh elite politik diundang ke Istana Negara untuk mengikuti acara halal bihalal. Mereka yang sebelumnya berseteru duduk bersama, berbicara, dan saling memaafkan, sehingga mencairkan ketegangan dan memperkuat fondasi persatuan bangsa.

“Di saat bangsa terpecah, kesediaan duduk bersama dan memaafkan adalah kunci kekuatan bangsa.”

— Presiden Soekarno

Sejak saat itu, halal bihalal menyebar dari istana ke seluruh Nusantara. Sekolah, kantor, organisasi masyarakat, dan keluarga menjalankan tradisi ini secara rutin. Sungkeman, ngaku lepat, dan jamuan bersama menjadi simbol rekonsiliasi sosial yang mengokohkan solidaritas di masyarakat.

“Halal Bihalal adalah warisan budaya yang mengajarkan persatuan dan saling menghormati, nilai yang dibutuhkan bangsa dan dunia saat ini.”

— Gus Mus (Kiai Ahmad Mustofa Bisri)

Praktik ini juga menyiratkan pelajaran penting bagi dunia modern. Dalam konteks global, di mana konflik politik dan perpecahan sosial marak terjadi, halal bihalal menunjukkan bahwa rekonsiliasi sosial dapat dirancang melalui budaya, ritual, dan moral, bukan sekadar instruksi politik. Momen ritual sosial yang menggabungkan nilai agama dan budaya ini membuktikan bahwa pengampunan dan dialog adalah sarana efektif membangun kembali kepercayaan dan persatuan.

“Bangsa yang mampu memaafkan dan duduk bersama, adalah bangsa yang mampu bertahan menghadapi tantangan terbesar.”

— KH. Abdul Wahab Chasbullah

Nilai-nilai ini membuat halal bihalal bukan sekadar tradisi Lebaran. Ia adalah strategi kebangsaan yang lahir dari sejarah Nusantara, mengajarkan bahwa persatuan dapat dicapai melalui tata nilai moral dan budaya, mengikat hati masyarakat, dan memberi inspirasi bagi pemimpin di seluruh dunia.

 

Sumber Berita dan Data

Kompas.com — Sejarah Halal Bihalal di Hari Lebaran. (kompas.com)

NU Online — Halal bi Halal initiated by KH Wahab Chasbullah amidst political tension. (nu.or.id)

NU Online — Sejarah Halal Bihalal sebelum dipopulerkan KH Wahab Chasbullah. (nu.or.id)

Kompas.com — Dari Istana ke Seluruh Nusantara: Sejarah Unik Halal Bihalal di Indonesia. (kompas.com)

KemenkopMK — Sejarah dan Makna Halal bi halal. (kemenkopmk.go.id)

Liputan6.com — Cikal Bakal Tradisi

Halal Bihalal. (liputan6.com)

Related posts