Jember, HeadlineJatim.com – Dugaan penyelewengan BBM bersubsidi kembali mencuat. Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, disegel setelah muncul laporan aktivitas pengisian Biosolar menggunakan tangki industri pada dini hari.
Langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Jumat (13/3/2026). Warga melaporkan adanya aktivitas pengisian Biosolar menggunakan truk bermuatan tangki IBC di SPBU 54.681.11.
Aktivitas pengisian pada waktu dini hari tersebut memunculkan kecurigaan warga karena dikhawatirkan dapat memengaruhi ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bersama pihak terkait langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Petugas sempat mengamankan truk yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, kendaraan tersebut dilaporkan meninggalkan area SPBU dan sempat dikejar oleh warga bersama aparat kepolisian setempat.
Meski kendaraan tidak berhasil diamankan, respons cepat aparat dinilai mampu mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang lebih luas.
Peristiwa ini juga menjadi perhatian dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Surat Rekomendasi yang digelar di Jember sehari sebelumnya.
Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, serta Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas.
Sebagai bagian dari pengawasan distribusi BBM subsidi, pimpinan Komisi XII DPR RI bersama Kepala BPH Migas turut mendatangi Kantor Kepolisian Jember. Bersama aparat, mereka kemudian melakukan langkah penertiban dengan penyegelan SPBU yang tengah dalam proses penanganan tersebut.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Marketing Region Jatimbalinus, Iwan Yudha Wibawa, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat penegak hukum serta para pemangku kepentingan dalam menangani kasus tersebut.
Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, regulator, dan Pertamina menjadi kunci menjaga distribusi energi nasional tetap aman dan tepat sasaran.
“Penanganan yang cepat dan profesional sangat penting untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan peruntukannya,” ujar Iwan.
Ia memastikan selama masa penonaktifan sementara SPBU yang sedang diproses tersebut, masyarakat tetap dapat memperoleh BBM dari sejumlah SPBU lain di sekitar lokasi.
Empat SPBU terdekat disiapkan untuk melayani kebutuhan masyarakat, yakni SPBU 53.681.35 berjarak sekitar 1,1 kilometer, SPBU 54.681.04 sekitar 3 kilometer, SPBU 54.681.19 sekitar 4 kilometer, serta SPBU 54.681.12 dengan jarak sekitar 7 kilometer dari lokasi penertiban.
Dengan adanya alternatif tersebut, kebutuhan BBM masyarakat dipastikan tetap terpenuhi.
Iwan juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
“Pasokan dan distribusi BBM ke lembaga penyalur tetap berjalan normal. Masyarakat tidak perlu khawatir atau melakukan panic buying karena stok dalam kondisi aman,” katanya.
Pertamina juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan Pertamina Call Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan BBM bersubsidi, sekaligus memperkuat pengawasan distribusi energi agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.






