SIDOARJO, HeadlineJatim.com — Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, menjadi momentum penguatan ekonomi keluarga warga binaan. Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menyalurkan 42 gerobak usaha sebagai langkah nyata mendukung kemandirian keluarga selama masa pembinaan, Senin (27/4/2026).
Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, yang diwakili Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, menyampaikan bahwa aksi sosial ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Hari ini kami melaksanakan tasyakuran puncak HBP ke-62. Selain seremoni, kami fokus memberikan bantuan 42 gerobak agar keluarga warga binaan di luar tetap bisa berusaha dan berdaya secara ekonomi saat anggota keluarganya menjalani masa pidana,” ujar Christo.
Selain bantuan modal usaha, Ditjenpas Jatim juga memberikan penghargaan (reward) kepada 12 petugas pemasyarakatan yang dinilai berjasa besar. Para petugas dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jawa Timur, termasuk Lapas Blitar, diapresiasi atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan upaya peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas dan rutan.
“Penghargaan diberikan kepada 12 petugas yang berkomitmen tinggi membantu pemberantasan narkoba. Ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi mereka menjaga integritas institusi,” tegasnya.
Christo menekankan bahwa pendekatan sistem pemasyarakatan saat ini tidak hanya berorientasi pada pembinaan di dalam tembok penjara, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan hidup keluarga warga binaan di luar.
“Harapan kami, gerobak ini benar-benar dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kami ingin membangun sistem yang humanis dan solutif,” pungkas Christo.
Dengan peringatan HBP ke-62 ini, Kanwil Ditjenpas Jatim menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba sekaligus mewujudkan kemandirian ekonomi bagi masyarakat yang terdampak secara sosial akibat proses hukum anggota keluarganya.






