Gandeng Dukcapil Sidoarjo, Lapas Kelas I Surabaya Percepat Perekaman NIK bagi 69 Warga Binaan

SIDOARJO, HeadlineJatim.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan. Melalui kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 69 narapidana menjalani perekaman data dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Aula MD Arifin, Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah konkret Lapas Surabaya (Lapas Porong) dalam menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait percepatan pemenuhan hak identitas hukum bagi narapidana. Validitas data kependudukan ini menjadi syarat mutlak bagi warga binaan untuk mengakses layanan publik, terutama program jaminan kesehatan nasional.

Read More

PLH Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Bambang Sugianto, menegaskan bahwa kepemilikan NIK yang valid adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.

“Kami berkomitmen memastikan setiap narapidana mendapatkan hak administrasi kependudukan secara utuh. Dengan NIK yang terintegrasi, warga binaan tidak akan terkendala lagi saat membutuhkan layanan kesehatan atau program sosial lainnya,” ujar Bambang di sela kegiatan.

Proses perekaman meliputi verifikasi data, perekaman biometrik seperti sidik jari dan foto wajah, hingga pemadanan data secara real-time ke sistem database kependudukan nasional. Dukcapil Sidoarjo menerjunkan tim teknis beserta peralatan digital lengkap untuk memastikan akurasi data di lokasi.

Bambang juga mengapresiasi respons cepat Dukcapil Sidoarjo dalam mendukung program ini. Menurutnya, sinergi lintas instansi adalah kunci utama dalam menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan di dalam Lapas.

“Kolaborasi ini sangat penting. Tanpa dukungan Dukcapil, proses verifikasi data tidak akan berjalan optimal. Kami berharap kerja sama ini berlanjut secara berkesinambungan sebagai bagian dari transformasi pelayanan yang humanis,” tambahnya.

Antusiasme terlihat dari para narapidana yang mengikuti proses tersebut. Bagi mereka, kepastian status kependudukan memberikan ketenangan, terutama terkait akses bantuan hukum dan jaminan kesehatan di masa depan.

Melalui langkah ini, Lapas Kelas I Surabaya membuktikan fungsinya tidak hanya sebagai tempat pembinaan hukum, tetapi juga sebagai institusi yang memastikan terpenuhinya hak asasi manusia dan identitas hukum yang sah bagi seluruh warga binaan.

Related posts