Buntut Viral Main Game Saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Bakal Disanksi

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim Saat Dikonfirmasi Sejumlah Wartawan.

JEMBER, HeadlineJatim.com — Marwah lembaga legislatif di Kabupaten Jember kembali tercoreng. Perilaku oknum anggota dewan, Ra Syahri Fadil Muzakki, yang kedapatan diduga bermain game strategi Clash of Clans (COC) dan merokok saat rapat resmi, kini berbuntut panjang. Pimpinan DPRD hingga Fraksi Gerindra memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas.

Read More

Kejadian tersebut berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D yang membahas isu krusial stunting dan penanganan campak, Senin (11/5/2026). Di tengah adu argumen serius mengenai nasib kesehatan warga, politikus muda tersebut justru asyik dengan ponselnya di ruang rapat yang ber-AC.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Ia menilai tindakan anggotanya tersebut telah melanggar etika kedisiplinan dan merusak citra lembaga.

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf. Ini menyangkut etika lembaga. Tentu akan kita proses karena yang bersangkutan tidak menerapkan sistem kedisiplinan maupun attitude saat berada di ruang rapat,” tegas Ahmad Halim saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).

Seret ke Badan Kehormatan (BK)

Halim memastikan bahwa secara kelembagaan, kasus ini akan diserahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember. Tim BK akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan sanksi administratif maupun disiplin sesuai peraturan tata tertib dewan.

“Proses formal akan berjalan di BK. Ini menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuhnya.

Sanksi Internal Gerindra Menanti

Tak hanya sanksi dari parlemen, Ra Syahri juga terancam hukuman dari internal partainya sendiri. Ahmad Halim yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Jember, menyatakan kekecewaannya. Ia menyebut Ra Syahri adalah anggota baru yang memang belum mengikuti pendidikan kaderisasi di Hambalang.

“Kami dari Fraksi Gerindra akan memproses anggota tersebut. Beliau memang belum pernah mengikuti kaderisasi di Hambalang. Kami akan panggil untuk proses klarifikasi, minimal harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka,” jelas Halim.

Ia menekankan bahwa Gerindra menerapkan sistem kedisiplinan ketat. Pelanggaran etika ini akan menjadi catatan serius yang berpotensi membuahkan sanksi disiplin keanggotaan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada konstituen.

Hingga berita ini diterbitkan, Ra Syahri Fadil Muzakki belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Pantauan di Gedung DPRD Jember pada Selasa siang menunjukkan yang bersangkutan tidak berada di ruang kerja Komisi D maupun di ruangan Fraksi Gerindra. Putra dari mantan Anggota DPR RI, Achmad Fadil Muzakki Syah (Ra Fadil), tersebut seolah “menghilang” dari sorotan setelah videonya viral di media sosial.

Related posts