Kajaei Jember, Dr. Yadyn, saat melaksanakan konferensi pers.
JEMBER, HeadlineJatim.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jatim Cabang Pembantu (Capem) Kalisat dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan pengelolaan keuangan periode 2023-2025 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3 miliar.
Kepala Kejari Jember, Dr. Yadyn, S.H., M.H., menegaskan bahwa peningkatan status ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara (ekspose) yang menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Melalui serangkaian pemeriksaan tahap penyelidikan dan gelar perkara bersama tim penyidik, diputuskan perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Dr. Yadyn dalam keterangan resminya, Sabtu (2/5/2026).
Keputusan tersebut diperkuat dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-602/M.5.12/Fd.2/04/2026 tertanggal 29 April 2026.
Gelar Audit Bareng BPKP dan Panggil Saksi Kunci
Untuk memastikan nilai pasti kerugian negara, Kejari Jember telah melayangkan surat permohonan perhitungan kerugian negara kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menambahkan bahwa pihaknya telah menyusun agenda pemeriksaan saksi secara maraton.
“Kami telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi kunci pada Senin dan Selasa, 4-5 Mei 2026 mendatang di Kantor Kejari Jember. Surat panggilan sudah kami layangkan,” jelas Ivan.
Sorotan Atas Insiden Kebakaran Kantor 2025
Kasus korupsi Bank Jatim Kalisat ini menarik perhatian publik karena beririsan dengan peristiwa kebakaran hebat yang menghanguskan kantor tersebut pada 29 April 2025 silam. Kala itu, api melalap sekitar 80 persen bangunan, termasuk ruang kredit yang menjadi pusat administrasi penting.
Kebakaran yang terjadi pada dini hari tersebut menghanguskan ruangan berukuran 15×8 meter persegi dan mengakibatkan seorang petugas keamanan mengalami luka bakar serius. Meski hingga saat ini penyebab pasti kebakaran tersebut masih diselidiki kepolisian, perkembangan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari menjadi sorotan tajam karena rentang waktu kejadian yang berdekatan.
Pihak Kejaksaan memastikan akan bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan ini serta berupaya maksimal dalam pemulihan kerugian keuangan negara.






