Foto ilustrasi dibuat oleh tim grafis.
JEMBER, HeadlineJatim.com — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi memulai pemeriksaan saksi kunci dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jatim Cabang Pembantu (Capem) Kalisat, Senin (4/5/2026). Pemeriksaan ini menandai dimulainya babak baru penyidikan setelah perkara ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan pada akhir April lalu.
Sejumlah pihak yang dianggap mengetahui alur pengelolaan keuangan di bank daerah tersebut mulai dimintai keterangan di Kantor Kejari Jember. Pemeriksaan difokuskan pada dugaan penyimpangan transaksi periode 2023 hingga 2025 yang disinyalir merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember, Agung Wibowo, membenarkan adanya aktivitas pemeriksaan tersebut. Namun, ia meminta publik untuk bersabar terkait detail materi pemeriksaan karena proses hukum masih berjalan secara intensif.
“Sabar dulu ya, tim masih melakukan pemeriksaan. Rencananya, hari Kamis besok (7/5), Bapak Kajari akan mengumpulkan semua data untuk disampaikan langsung kepada teman-teman media,” ujar Agung saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Jember, Senin (4/5/2026).
Fokus Kerugian Negara Rp3 Miliar
Sebelumnya, Kepala Kejari Jember, Dr. Yadyn, S.H., M.H., menyatakan bahwa peningkatan status perkara ini didasarkan pada hasil gelar perkara (ekspose) yang menemukan indikasi kuat pelanggaran hukum. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-602/M.5.12/Fd.2/04/2026 telah diterbitkan sejak 29 April 2026 sebagai dasar hukum penanganan kasus ini.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menambahkan bahwa agenda pemanggilan saksi dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 4 hingga 5 Mei 2026.
“Kami mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan yang menurut data sementara tim pemeriksa internal Bank Jatim Cabang Jember, nilainya ditaksir mendekati Rp3 miliar,” kata Ivan.
Untuk memastikan nilai kerugian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan di persidangan, Kejari Jember telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur guna melakukan audit resmi.
Kaitan dengan Insiden Kebakaran 2025
Kasus penyidikan korupsi Bank Jatim Kalisat ini terus menjadi pusat perhatian publik di Jember. Pasalnya, periode dugaan korupsi tersebut beririsan dengan musibah kebakaran hebat yang melanda Kantor Bank Jatim Capem Kalisat pada 29 April 2025 silam.
Peristiwa kebakaran yang menghanguskan ruang kredit dengan tingkat kerusakan hingga 80 persen itu memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat terkait keamanan dokumen-dokumen penting yang kini menjadi objek penyidikan kejaksaan. Pihak Kejari Jember memastikan akan bekerja profesional guna mengungkap keterkaitan antar-peristiwa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.






