Gerebek Aula Dindikbud Lumajang, Satresnarkoba Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja

LUMAJANG, HeadlineJatim.com — Tim Satresnarkoba Polres Lumajang melakukan penggerebekan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Senin (27/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Lumajang tangkap pengedar narkotika berinisial MS, warga Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa MS diringkus beserta sejumlah barang bukti narkotika siap edar yang disimpan di dalam tas miliknya.

Read More

“Benar, kami mengamankan satu tersangka berinisial MS. Saat digeledah, ditemukan sabu seberat 3,36 gram dan ganja 1,30 gram di dalam tas hitam milik pelaku,” ujar Ipda Suprapto, Selasa (28/4/2026).

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah plastik klip, satu unit timbangan elektrik, uang tunai Rp750 ribu, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Status Tersangka Bukan Pegawai Dindikbud

Kepala Dindikbud Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, memberikan klarifikasi terkait lokasi penangkapan yang berada di lingkungan kantor pemerintahan. Ia menegaskan bahwa tersangka MS bukan merupakan bagian dari jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer Dindikbud.

“Yang bersangkutan adalah pekerja dari pihak rekanan atau kontraktor yang saat ini sedang melakukan pengerjaan renovasi aula. Jadi, MS murni pekerja luar,” tegas Patria.

Terkait adanya dua orang lain berinisial S (PNS) dan E (PPPK paruh waktu) yang sempat diamankan saat penggerebekan, Patria menjelaskan bahwa mereka hanya berada di lokasi kejadian saat petugas datang.

“Keduanya sudah dipulangkan. Berdasarkan pemeriksaan intensif dan hasil tes urine yang menunjukkan negatif narkoba, mereka dinyatakan tidak terlibat,” imbuhnya.

Saat ini, tersangka MS tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Lumajang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna mengungkap sumber barang serta jaringan distribusi yang melibatkan tersangka.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal-usul narkotika tersebut dan jaringan distribusinya di wilayah Lumajang,” pungkas Ipda Suprapto.

Related posts