Sejumlah warga protes di kantor desa Desa Pocangan, Jember.(Foto: Muhammad Hatta)
JEMBER, HeadlineJatim.com – Ratusan warga Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, menggeruduk kantor desa pada Senin (13/4/2026) siang. Aksi massa ini dipicu oleh keresahan warga atas dugaan praktik kriminalisasi dan permintaan “uang damai” yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Warga menilai banyak kasus hukum di wilayah mereka yang janggal, mulai dari tuduhan pencurian tanpa bukti kuat hingga intimidasi yang berujung pada pemerasan finansial.
Perwakilan warga, Imamuddin, mengungkapkan bahwa pola dugaan kriminalisasi ini menargetkan warga di lingkungan RT 1 hingga RT 6. Salah satu contohnya adalah kasus penemuan telepon genggam yang langsung dilaporkan ke polisi tanpa koordinasi dengan pihak desa, yang kemudian berakhir dengan permintaan uang damai jutaan rupiah.
“Ujung-ujungnya mediasi damai tapi diminta ‘uang licin’ antara Rp7 juta sampai Rp12 juta. Kasus ranting pohon jatuh karena puting beliung pun dilaporkan sebagai perusakan demi mencari keuntungan,” ungkap Imamuddin di sela aksi.
Senada dengan itu, Hamdan, warga lain yang mengaku menjadi korban, menceritakan pengalamannya saat dituduh mencuri kelapa di lahan yang ia sewa sendiri. Ia merasa dijebak melalui narasi video yang tidak benar hingga berujung pada penggerebekan oleh oknum petugas.
“Saya ambil kelapa di lahan sewa saya sendiri pada siang hari, tapi dituduh mencuri. Ini sudah mencemarkan nama baik keluarga saya. Proses hukumnya pun tidak transparan dan terus diulur-ulur,” tegas Hamdan.
Menanggapi tuntutan warga, Penjabat (Pj) Kepala Desa Pocangan, Mohammad Amin, menyatakan bahwa pihak desa berupaya menjembatani konflik antara warga dan pihak pelapor. Ia mengakui adanya keresahan yang mendalam di tengah masyarakat.
“Kami ingin memfasilitasi agar ada penyelesaian permanen. Harapannya ini kejadian terakhir. Untuk proses hukum yang sedang berjalan, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ujar Amin.
Sementara itu, Kapolsek Sukowono, Iptu Budi Sastriawan, membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan pencurian kelapa yang kini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya berjanji akan mempercepat proses penanganan kasus agar tercipta kepastian hukum.
“Kami menerima laporan dari warga yang merasa pohon kelapanya diambil tanpa izin. Saat ini masih kami dalami. Kami akan memanggil semua pihak terkait untuk memberikan keterangan secara adil,” jelas Iptu Budi.
Aksi yang berlangsung tertib namun tegang ini mencerminkan tingginya tuntutan masyarakat akan transparansi penegakan hukum di tingkat desa. Warga mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika praktik-praktik yang merugikan tersebut tidak segera dihentikan.






