Pencurian Motor di Kos Wringinanom, Tetangga Sendiri Jadi Pelaku

GRESIK, HeadlineJatim.com – Ambisi II (42), pria asal Kedamean, Gresik, untuk mendapatkan uang instan melalui jalur kriminal berakhir di balik jeruji besi. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Wringinanom berhasil meringkusnya sebelum motor hasil curian sempat berpindah tangan.

​Aksi pencurian ini menimpa Abdul Wahet (26), seorang penghuni kos di Dusun Sumengko Lor, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Minggu dini hari (22/02/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Read More

Modus Operandi: Mengincar Sejak Januari

​Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Tersangka II, yang ternyata merupakan tetangga kos korban sendiri, diduga telah merencanakan aksi ini sejak Januari 2026.

​Memanfaatkan kedekatannya sebagai tetangga, pelaku diam-diam menggasak kunci motor dari dalam kamar korban tanpa menimbulkan kecurigaan. Pelaku kemudian menunggu momen yang tepat untuk mengeksekusi aksinya.

​Saat suasana kos sedang sunyi di tengah suasana bulan Ramadhan, II membawa kabur motor berwarna merah tersebut. Untuk menghilangkan jejak, motor tersebut sempat disembunyikan di sebuah rumah di kawasan Desa Slempit, Kedamean.

Penangkapan Kurang dari 24 Jam

​Niat pelaku untuk segera menjual motor curian tersebut kandas. Kecurigaan korban muncul saat menyadari tersangka menghilang dari kamar kos sesaat setelah kejadian. Informasi ini menjadi petunjuk krusial bagi kepolisian.

​Kapolsek Wringinanom, Iptu Ahmad Fahri, segera memimpin pengejaran. Petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku di wilayah Sumengko pada Senin dini hari (23/02/2026).

​“Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Motor hasil curian tersebut memang disembunyikan dan rencananya akan segera dijual, namun beruntung belum sempat berpindah tangan,” tegas Iptu Ahmad Fahri.

Imbauan Kamtibmas di Lingkungan Kos

​Selain mengamankan tersangka, polisi menyita satu unit motor Honda Beat milik korban sebagai barang bukti utama. Iptu Ahmad Fahri kembali mengingatkan masyarakat untuk memperketat keamanan mandiri, terutama di lingkungan padat seperti rumah kos.

​“Kami mengimbau warga untuk meningkatkan keamanan mandiri, seperti penggunaan kunci ganda. Segera melapor jika ada hal mencurigakan melalui layanan 110 atau program Lapor Kapolres,” pungkasnya.

Related posts