Didominasi Pelajar Tanpa Helm, Pelanggaran Lalu Lintas di Jember Tembus Puluhan Ribu Kasus

Ilustrasi dibuat oleh tim grafis.

JEMBER, HeadlineJatim.com — Kesadaran tertib berkendara di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menunjukkan tren penurunan. Satlantas Polres Jember mencatat adanya lonjakan signifikan pada angka pelanggaran lalu lintas di Jember yang didominasi oleh pengendara roda dua dari kalangan pelajar atau anak di bawah umur.

Read More

KBO Satlantas Polres Jember, Ipda Firmansyah, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggar yang terjaring tidak mengenakan helm keselamatan serta berboncengan lebih dari dua orang. Kelompok usia di bawah 17 tahun ini juga menjadi penyumbang angka fatalitas korban jiwa tertinggi akibat kecelakaan di jalan raya.

“Sampai saat ini tren pelanggaran agak meningkat. Rata-rata tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang. Ironisnya, rata-rata kecelakaan lalu lintas yang sampai mengakibatkan korban meninggal dunia itu adalah pelajar,” kata Ipda Firmansyah saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

Andalkan ETLE untuk Hindari Pungli Jalanan

Guna menekan angka pelanggaran yang terus meroket sekaligus meminimalisasi interaksi langsung yang berpotensi memicu praktik transaksional (pungli), kepolisian kini memaksimalkan penegakan hukum digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sistem digital ini beroperasi melalui tiga lini teknologi, yakni ETLE Statis yang aktif 24 jam di Jalan Sultan Agung, ETLE Dinamis pada mobil patroli, serta inovasi kamera ETLE L-Hand yang genggamannya serupa smartphone untuk patroli hunting.

“Kita memanfaatkan teknologi terbaru agar tidak ada lagi cerita-cerita sebelumnya terkait transaksi antara kedua belah pihak di jalanan. Semua denda tilang elektronik ini langsung ditransfer oleh pelanggar ke rekening resmi kas negara,” tegas Firmansyah.

Puluhan Ribu Pelanggaran Tercapture Kamera

Penerapan tilang elektronik ini dinilai sangat masif merekam kelalaian pengendara. Berdasarkan data catatan Satlantas Polres Jember sepanjang bulan April 2026, sistem ETLE berhasil menangkap 94.810 rekaman pelanggaran, memvalidasi 4.102 kasus, dan menerbitkan 535 tilang resmi.

Sementara pada periode berjalan per 1 hingga 22 Mei 2026, kamera polisi telah merekam 62.709 pelanggaran, memvalidasi 3.158 kasus, serta menerbitkan 319 berkas tilang.

“ETLE ini sangat efektif mengakomodir para pelanggar. Begitu ada yang tidak pakai helm langsung kita capture dan surat konfirmasi langsung dikirimkan ke alamat rumah pemilik kendaraan,” imbuhnya.

Meskipun penindakan telah dialihkan penuh ke sistem elektronik, personel kepolisian dipastikan tetap bersiaga di lapangan secara manual. Namun, fokus utama petugas dialihkan untuk mengatur arus lalu lintas dan mengurai titik kemacetan pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Di akhir penjelasannya, Ipda Firmansyah kembali mengingatkan para orang tua dan masyarakat bahwa penggunaan helm merupakan bentuk ikhtiar mutlak untuk melindungi keselamatan kepala dari benturan fatal aspal, bukan sekadar formalitas agar terhindar dari bidikan kamera polisi.

Related posts