Kondisi TPA Pakusari Saat Ini, Dengan Tumpukan Sampah.(Istimewa)
JEMBER, HeadlineJatim.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari, Jember, dipastikan tidak lagi menerima kiriman sampah organik mulai 1 Juni 2026 mendatang. Kebijakan ini merujuk pada instruksi Kementerian Lingkungan Hidup serta Surat Edaran (SE) Bupati Jember Nomor 100.3.4.2/441/35.09.313/2026 tentang Strategi Pengolahan Sampah Mandiri.
Langkah berani ini diambil mengingat kondisi TPA Pakusari yang kian kritis. Dari total lahan seluas 6,8 hektare, sekitar 5 hektare di antaranya telah tertutup timbunan sampah dengan ketinggian mencapai 35 meter.
Koordinator TPA Pakusari, Wahyu Andy Hindarto, mengungkapkan bahwa Jember merupakan salah satu daerah yang mendapat mandat dari pemerintah pusat untuk segera melakukan penutupan layanan sampah organik di TPA guna memperpanjang masa pakai lahan residu.
“Lahan yang tersedia sudah sangat penuh, bahkan area buffer zone yang seharusnya untuk edukasi kini sudah menjadi tumpukan sampah. Per satu Juni nanti, TPA Pakusari hanya akan menerima sampah residu dalam jumlah terbatas,” ujar Andy saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).
Dengan kebijakan baru ini, masyarakat Jember diwajibkan untuk mengelola sampah organik langsung dari sumbernya. Pemerintah mendorong pengolahan berbasis lingkungan terkecil, seperti tingkat RT dan RW, melalui aktivasi bank sampah maupun metode pengomposan mandiri.
“Rencananya setiap lingkungan akan diarahkan memiliki sistem pengelolaan sendiri. Jadi tidak semua sampah dibuang ke TPA. Selain itu, kami tetap tegas menolak limbah medis maupun bahan berbahaya (B3) karena itu harus masuk ke fasilitas khusus,” tegas Andy.
Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari pegiat lingkungan, Direktur Bank Sampah Sahabat, Mira Christina Effyati. Namun, ia memberikan catatan kritis terkait kesiapan infrastruktur di lapangan. Menurutnya, jumlah bank sampah aktif di Jember saat ini baru sekitar 75 unit, jumlah yang belum ideal dibandingkan pertumbuhan penduduk.
“Kondisi TPA memang sudah tidak kondusif, jadi kebijakan ini sangat kami dukung. Namun, jika hanya mengandalkan bank sampah yang ada sekarang, tentu belum mampu menampung semuanya,” kata Mira.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Jember untuk segera membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan. Keberadaan TPST dinilai menjadi solusi vital sebagai filter sebelum sampah sisa benar-benar dikirim ke TPA.
Transformasi sistem ini diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat Jember dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus menyelamatkan TPA Pakusari dari ancaman kelebihan kapasitas total.






