BANYUWANGI, HeadlineJatim.com – Aksi spesialis pencurian meteran air yang meresahkan warga Banyuwangi berakhir di tangan polisi. Pelaku berinisial PAP (29), warga Kecamatan Songgon, diringkus setelah kepergok warga saat beraksi di Perumahan Pantai Mentari, Kelurahan Kertosari, Jumat (17/4/2026) sore.
Kapolsek Banyuwangi, AKP Hendri Christianto, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap saat mencoba membongkar meteran air di salah satu rumah kosong sekitar pukul 16.00 WIB.
“Pelaku menyasar rumah-rumah yang sepi atau tidak berpenghuni. Saat aksi terakhirnya, warga yang curiga langsung mengepung dan mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada kami,” ujar AKP Hendri, Sabtu (18/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, PAP mengaku telah melancarkan aksinya sejak awal April 2026. Modusnya, pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor mencari target rumah tanpa pagar atau yang ditinggal penghuninya.
“Dengan peralatan kunci inggris yang sudah disiapkan, pelaku melepas paksa meteran air dari pipa saluran PDAM. Pelaku mengaku sudah beraksi di beberapa titik, termasuk di Perumahan Adimas, Kelurahan Sobo,” jelas Hendri.
Dari tangan tersangka, Unit Reskrim Polsek Banyuwangi menyita barang bukti berupa 15 unit meteran air hasil curian. Polisi juga mengamankan seperangkat alat perkakas seperti obeng, kunci pas, tang, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
“Total ada 15 meteran air yang kami amankan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mencari kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain atau penadah barang curian tersebut,” tegasnya.
Atas perbuatannya, PAP kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
AKP Hendri juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik rumah kosong, untuk memberikan pengamanan tambahan pada instalasi pipa air guna mencegah aksi serupa kembali terjadi.






