Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

SURABAYA, HeadlineJatim.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 22,226 kilogram di Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026). Pemusnahan ini menjadi sorotan lantaran kokain merupakan jenis narkotika mahal yang jarang beredar di wilayah Jawa Timur.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, ini turut dihadiri unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, serta instansi terkait. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator suhu tinggi setelah melalui uji laboratorium forensik.

Read More

Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan, kokain tersebut merupakan hasil temuan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep. Meski sebelumnya Sumenep masuk dalam kategori zona rendah kasus, temuan ini mengungkap fakta baru mengenai jalur penyelundupan internasional.

“Kokain ini ditemukan di pesisir pantai Sumenep dengan berat bersih 22,226 kilogram. Ini temuan langka dan menjadi perhatian serius karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di sini,” ujar Irjen Pol Nanang, Senin (4/5/2026).

Surabaya Masuk Zona Hitam

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jatim juga memaparkan peta kerawanan narkoba di wilayahnya. Kota Surabaya menempati peringkat tertinggi atau kategori zona hitam dengan kontribusi mencapai 25,09 persen dari total kasus di Jawa Timur.

Menyusul Surabaya, wilayah Malang dan Sidoarjo masuk dalam kategori zona tinggi. Kapolda mewaspadai adanya pergeseran pola jaringan internasional yang mulai memanfaatkan wilayah pesisir sebagai jalur transit.

“Temuan di Sumenep adalah peringatan bagi kita semua. Daerah yang terlihat rendah kasus justru berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” tegasnya.

Capaian Ungkap Kasus 2026

Sejak awal Januari hingga Mei 2026, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengungkap sebanyak 2.231 kasus narkoba dengan mengamankan 2.851 tersangka. Total barang bukti yang disita meliputi 72,77 kilogram sabu, 37,9 kilogram ganja, 22,22 kilogram kokain, serta ribuan butir ekstasi dan obat keras.

Kapolda mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan temuan mencurigakan di lapangan. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat adalah kunci utama dalam menyelamatkan generasi bangsa.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Kami mengajak masyarakat untuk terus waspada dan melapor jika menemukan hal mencurigakan. Bersama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkas Irjen Pol Nanang.

Related posts