SURABAYA, headlinejatim.com – Dewan Pimpinan Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (DPP INSA) menyampaikan keprihatinan dan dukacita yang mendalam atas musibah kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura, pada Minggu, 2 Agustus 2026. DPP INSA turut menyampaikan simpati kepada keluarga korban meninggal dunia, korban luka, serta seluruh penumpang dan awak kapal yang terdampak.
Wakil Ketua Bidang Ro-Ro dan Car DPP INSA, Rakhmatika Ardianto, mengatakan bahwa awak kapal telah berupaya melakukan penanganan keadaan darurat dan penyelamatan penumpang semaksimal mungkin.
“Para penumpang terlihat telah menggunakan jaket keselamatan dan berkumpul pada bagian kapal yang masih memungkinkan untuk menunggu proses evakuasi.
Namun demikian, penilaian secara menyeluruh mengenai pelaksanaan prosedur keselamatan tetap harus menunggu hasil investigasi resmi,” kata Rakhmatika.
DPP INSA juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para nakhoda dan awak kapal yang dengan cepat memberikan pertolongan, antara lain KM Meratus Pematang Siantar, TB Hasnur 26, KM Transco Arafura, KM Meratus Project 3, KM Icon Daniel, KM Selaras Mas, KM Prakarsa Mas, KM SC Aila XVII, dan KM British Mentor.
Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh unsur pemerintah dan tim SAR gabungan yang terlibat, termasuk KN SAR 249 Permadi, KN Grantin P.211, KN Masalembo, KRI Nala-363, KRI Bung Hatta-370, serta petugas Basarnas, KPLP, TNI Angkatan Laut, kepolisian, syahbandar, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan unsur lainnya.
Namun, kejadian ini juga perlu menjadi bahan evaluasi secara cermat, dan menjadi momentum perbaikan bagi seluruh stakeholder. Rakhmatika juga menambahkan bahwa dari sisi posisi kapal rescue, kami mengusulkan kapal-kapal rescue milik Basarnas, KPLP, dan unsur penjagaan laut lainnya sebaiknya ditempatkan secara lebih tersebar di wilayah-wilayah strategis, termasuk di sekitar jalur pelayaran yang padat dan wilayah perairan terluar yang jauh dari pangkalan utama.
“Dalam keadaan darurat di tengah laut, kecepatan respons sangat menentukan keselamatan manusia. Karena itu, perlu dilakukan pemetaan risiko dan penempatan kapal rescue yang lebih dekat dengan jalur-jalur pelayaran, sehingga waktu tanggap atau response time dapat semakin dipercepat. Kapal niaga yang berada paling dekat memang akan selalu memiliki peran penting sebagai penolong pertama, tetapi kehadiran armada rescue pemerintah tetap harus dapat menjangkau lokasi kejadian secepat mungkin,” ujarnya.
Kami juga meminta perusahaan asuransi dan seluruh pihak penjamin yang terkait untuk proaktif mendatangi dan mendata para korban, menyederhanakan proses administrasi, serta mempercepat pembayaran santunan dan penyelesaian klaim. Percepatan tersebut harus diberikan kepada korban meninggal dunia maupun korban luka, serta terhadap kendaraan dan barang yang mengalami kerusakan atau kehilangan, sesuai dengan ketentuan dan cakupan pertanggungan masing-masing.
“Para korban dan keluarganya sedang menghadapi kondisi yang sangat berat. Jangan sampai mereka kembali dibebani oleh proses birokrasi klaim yang panjang. Hak-hak korban harus diselesaikan dengan cepat, transparan, dan penuh rasa kemanusiaan,” tutup Rakhmatika.






