Sidoarjo Perang Lawan Miras! Razia Serentak di 18 Kecamatan, 1.696 Botol Disita

SIDOARJO, headlinejatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) menggelar razia minuman keras (miras) ilegal secara serentak di 18 kecamatan, Sabtu (1/8/2026) malam. Hasilnya, sebanyak 1.696 botol miras berhasil disita dari berbagai lokasi.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung Bupati Sidoarjo Subandi sebagai upaya menekan peredaran miras yang dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini teman-teman camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah,” kata Subandi.

Dalam razia tersebut, petugas menyasar toko, warung hingga tempat penyimpanan yang diduga menjadi lokasi distribusi miras ilegal. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan modus baru yang digunakan pelaku untuk mengelabui aparat.

Temuan terbesar berada di kawasan Graha Kota. Sebuah ruko yang dari luar tampak seperti toko rokok elektrik (vape) ternyata digunakan sebagai gudang penyimpanan ratusan botol miras di bagian belakang bangunan.

“Dari depan terlihat toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol,” ujar Subandi.

Selain temuan di Graha Kota, petugas juga menyita 845 botol miras lainnya dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.696 botol.

Tak hanya menemukan gudang miras berkedok toko vape, petugas juga mengendus dugaan penyalahgunaan izin usaha. Salah satu pemegang izin distributor diduga menjual minuman beralkohol secara eceran kepada masyarakat melalui aplikasi daring.

Menurut Subandi, praktik tersebut menyalahi ketentuan yang berlaku dan akan ditindak tegas.

“Jangan coba-coba mengelabui petugas. Mengaku distributor, tetapi menjual eceran lewat aplikasi online. Praktik seperti ini akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Subandi memastikan operasi serupa tidak akan berhenti pada razia kali ini. Pemkab Sidoarjo akan menggelar razia secara berkala dengan melibatkan seluruh camat agar pengawasan terhadap peredaran miras ilegal semakin efektif.

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas penjualan maupun penyimpanan miras ilegal di lingkungan sekitar.

“Kalau ada informasi mengenai peredaran miras, segera laporkan kepada pemerintah daerah atau camat setempat. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Related posts