BANYUWANGI, HeadlineJatim.com- Kasus suami yang diduga membakar istrinya di wilayah Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, terus bergulir. Meski hingga kini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Genteng akibat luka bakar serius, terduga pelaku tetap menanti proses hukum atas perbuatannya.
Pria berinisial S (63) itu disebut mengalami luka bakar sekitar 80 persen. Polisi kini telah menyiapkan sangkaan pidana berlapis terhadap yang bersangkutan.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, penyidik sementara menerapkan pasal dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta ketentuan pidana lain yang relevan.
“Untuk sementara ada beberapa pasal yang kami sangkakan. Ancaman hukuman maksimalnya bisa mencapai 12 tahun penjara,” kata Lanang.
Menurut dia, proses penyidikan masih terus berjalan sambil menunggu kondisi pelaku membaik agar bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga mendalami asal bahan bakar yang digunakan saat kejadian. Penyidik menelusuri apakah bensin tersebut diambil spontan dari tempat usaha pelaku atau memang sudah disiapkan sebelumnya.
“Semua masih kami dalami, termasuk bagaimana pelaku mendapatkan bahan bakar dan rangkaian kejadian sebelum peristiwa itu terjadi,” ujarnya.
Tak hanya itu, aparat juga menelusuri kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut. Salah satu temuan awal yang sedang didalami yakni dugaan pintu rumah sempat dikunci saat kejadian berlangsung.
“Fakta-fakta di lapangan sedang kami kumpulkan. Apakah ada unsur penganiayaan berat, kekerasan dalam rumah tangga, atau unsur pidana lainnya, nanti akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan,” tegas Lanang.
Sebelumnya diberitakan, insiden itu terjadi pada Jumat (24/4) malam. Korban perempuan berinisial N (56), yang merupakan istri pelaku, mengalami luka bakar sangat serius hingga 100 persen dan sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Genteng.
Namun korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (25/4) malam. Kabar duka tersebut dibenarkan Staf Trantibum Kecamatan Gambiran, Itnur Sugiyanto.
“Iya benar, korban meninggal dunia tadi malam setelah sempat dirawat intensif di RSUD Genteng,” ujar Itnur.






