Bareskrim Polri Gerebek Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Diamankan

SIDOARJO, HeadlineJatim.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar jaringan importasi ponsel ilegal dalam sebuah penggeledahan paksa di wilayah Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Selasa (21/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit truk ekspedisi berisi paket logistik yang diduga kuat terkait tindak pidana tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penggeledahan di ruko milik PT TSL ini merupakan pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya diungkap di Jakarta.

Read More

“Kegiatan di Sidoarjo ini merupakan pengembangan dari kasus di Jakarta, di mana dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni DCP alias P serta SJ,” kata Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak di hadapan awak media di Sidoarjo.

Ade menjelaskan, PT TSL disinyalir berperan sebagai perusahaan induk (holding) yang mengoperasikan sejumlah perusahaan cangkang. Modus operandi yang digunakan adalah melancarkan upaya importasi ponsel ilegal melalui jalur kargo udara di Bandara Internasional Juanda.

Satu unit truk berisi ribuan paket logistik tersebut kini telah disita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Bareskrim Polri juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru dalam rangkaian kasus ini.

Sebelumnya, dalam pengungkapan di wilayah Jakarta, penyidik telah menggeledah enam lokasi berbeda dan menyita barang bukti dengan nilai yang fantastis. Di antaranya adalah 56.557 unit iPhone senilai Rp225,2 miliar, 1.625 unit ponsel Android senilai Rp5,38 miliar, serta belasan ribu aksesori ponsel.

Total nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan dari jaringan ini mencapai Rp235,08 miliar. Selain ponsel, penyidik juga menemukan produk pakaian bayi dan mainan anak ilegal yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Untuk pengembangan kasus di Sidoarjo, proses pemeriksaan masih berjalan. Hasilnya akan segera kami sampaikan kembali setelah penyelidikan rampung,” pungkas Ade.

Related posts