SIDOARJO, HeadlineJatim.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menunjukkan langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Selain memusnahkan ratusan barang bukti ilegal, Ditjenpas Jatim memperkuat sinergi dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, bersama BNNP Jawa Timur di halaman Kantor Kanwil Ditjenpas Jatim, Sidoarjo, Selasa (21/4/2026).
Kadiyono menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas.
“Masalah penyalahgunaan narkoba tidak boleh terjadi lagi. Narkoba adalah musuh negara dan musuh kita bersama yang harus kita perangi secara kolektif,” tegas Kadiyono saat memberikan keterangan di Sidoarjo.
Dalam agenda ini, sebanyak 46 Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) di bawah naungan Ditjenpas Jatim turut menandatangani kesepakatan kerja sama terkait P4GN. Kadiyono menjelaskan bahwa kolaborasi dengan BNNP ini mencakup pengawasan ketat hingga penguatan aspek rehabilitasi.
“Kita lebih mengintensifkan program rehabilitasi, baik medis maupun sosial, bagi warga binaan yang terpapar narkotika. Kolaborasi ini krusial karena penanganan narkoba bersifat lintas wilayah,” jelasnya.
Puncak acara ditandai dengan pemusnahan secara massal 441 unit ponsel (handphone) hasil razia rutin di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Ratusan ponsel tersebut dihancurkan dengan cara dibakar dan dihancurkan sebagai simbol perlawanan terhadap akses ilegal di dalam blok hunian.
Kadiyono mengungkapkan bahwa ponsel tersebut disita dari upaya penyelundupan pengunjung maupun hasil penggeledahan kamar warga binaan. Ia memastikan sistem reward and punishment akan terus berjalan secara ketat bagi seluruh jajarannya.
“Barang-barang ini kami sita dan langsung dimusnahkan di hadapan rekan-rekan BNN agar tidak disalahgunakan. Petugas maupun warga binaan yang melanggar akan diberikan sanksi tegas. Ini komitmen kami memastikan Lapas di Jawa Timur bersih dari peredaran gelap narkotika,” tutup Kadiyono.
Dengan langkah ini, Ditjenpas Jatim bersama BNNP Jatim berharap dapat menekan angka pelanggaran di dalam Lapas sekaligus meningkatkan efektivitas program pembinaan bagi warga binaan secara transparan dan akuntabel.






