SURABAYA, Headlinejatim.com – Puluhan pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Jalan Tidar Nomor 123, Surabaya, Kamis, 16 April 2026.
Penggeledahan yang menyasar instansi pengelola sektor strategis energi dan sumber daya mineral itu berlangsung ketat sejak siang hari hingga sore. Tim penyidik terlihat menyisir seluruh ruangan kantor, mulai dari area pelayanan hingga ruang kerja pegawai, serta memeriksa sejumlah dokumen penting terkait perizinan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo.
Dalam keterangannya di lokasi, Wagiyo menyebut penggeledahan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan pelaku usaha di sektor pertambangan, ketenagalistrikan, hingga pengelolaan air tanah.
“Agendanya hari ini penggeledahan. Kami mendapat laporan dari sejumlah masyarakat, juga pengusaha di bidang pertambangan, ketenagalistrikan, serta pengawasan air tanah. Diduga ada pelanggaran dalam pelayanan maupun perizinan,” ujar Wagiyo di lokasi.
Tim kejaksaan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen-dokumen administrasi dan perizinan yang berada di lingkungan Dinas ESDM Jatim.
Selama proses penggeledahan berlangsung, aktivitas di kantor tersebut juga dibatasi secara ketat. Seluruh kendaraan yang berada di area kantor tidak diperbolehkan keluar, sementara pegawai dan staf diminta tetap berada di dalam gedung untuk mendukung proses pemeriksaan.
Hingga pukul 16.48 WIB, Kamis (16/4/2026), situasi di lokasi masih berlangsung ketat. Akses keluar-masuk kantor diperketat dan proses penggeledahan masih terus berjalan di sejumlah ruangan.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait barang bukti maupun hasil temuan dalam penggeledahan tersebut.






