Ilustrasi dibuat oleh tim grafis.
JEMBER, HeadlineJatim.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) berinisial JEM (21), terus bergulir. Meski rumor di media sosial menyebut korban mencapai belasan orang, data resmi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) mencatat baru tiga korban yang melapor.
Hal tersebut terungkap setelah puluhan mahasiswa FH UNEJ menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dekanat, Senin (20/4/2026). Massa menuntut transparansi proses hukum internal terhadap JEM, mahasiswa angkatan 2023 yang kini duduk di semester enam tersebut.
Perwakilan massa aksi, Leo Syahputra (20), menjelaskan bahwa dalam dialog bersama pihak fakultas, Satgas PPKS mengonfirmasi jumlah pelapor secara resmi belum sebanyak informasi yang beredar liar.
“Berdasarkan data Satgas, korban yang melapor sementara masih tiga orang. Dari jumlah itu, baru dua orang yang memberikan keterangan lengkap, sedangkan satu lainnya masih tahap awal pelaporan,” ujar Leo usai mengikuti audiensi di gedung Dekanat FH UNEJ.
Leo menekankan pentingnya meluruskan spekulasi mengenai jumlah korban agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Ia berharap warga kampus tidak mudah termakan rumor sebelum ada rilis resmi dari pihak berwenang.
“Kalau kabar korban sampai belasan itu sepertinya masih sebatas rumor. Perlu diluruskan karena data Satgas sampai detik ini masih tiga orang,” tambah mahasiswa semester enam tersebut.
Sejak kasus ini viral, keberadaan terduga pelaku JEM dilaporkan “menghilang” dari lingkungan kampus. Leo, yang merupakan teman satu angkatan pelaku, mengaku tidak lagi melihat JEM beraktivitas di fakultas.
“Semenjak ramai itu, dia sudah tidak pernah menampakkan diri. Mungkin menyadari sedang dalam pengawasan teman-teman mahasiswa karena kasusnya ramai diperbincangkan,” jelasnya.
Terkait kepribadian JEM, Leo menyebut pelaku dikenal sebagai mahasiswa biasa yang memiliki lingkaran pertemanan tersendiri. Namun, aksi demonstrasi tetap dilakukan sebagai bentuk desakan agar kampus menjamin ruang aman bagi mahasiswa dan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah tanpa adanya intervensi.
Hingga berita ini diterbitkan, Satgas PPKS UNEJ masih terus melakukan pendalaman. Ketua Satgas PPKS UNEJ, Dr. Fanny Tanuwijaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan penjelasan detail terkait progres pemeriksaan demi menjaga kerahasiaan proses investigasi.






