BANYUWANGI, HeadlineJatim.com – Polresta Banyuwangi resmi menghentikan proses hukum kasus dugaan penganiayaan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Keputusan ini diambil setelah tersangka dan korban sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Kasus ini melibatkan dua tersangka berinisial SY dan FA dengan korban berinisial RA. Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) dini hari di kawasan Perum Puri Brawijaya Permai, Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi.
Peristiwa dipicu oleh kesalahpahaman informasi yang diterima tersangka SY mengenai dugaan pencemaran nama baik oleh korban. Tersangka yang tersulut emosi kemudian melakukan kekerasan fisik bersama FA hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, menjelaskan bahwa penghentian perkara melalui restorative justice ini telah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami melihat adanya itikad baik dari kedua belah pihak. Tersangka telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara tulus, sementara korban juga telah memberikan maaf serta mencabut laporannya,” ujar Kombes Pol Rofiq, Sabtu (11/4/2026).
Menurut Rofiq, pendekatan RJ merupakan solusi penegakan hukum yang humanis. Fokusnya bukan sekadar pada hukuman penjara, melainkan pada pemulihan hubungan sosial antarwarga.
“Restorative justice mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan dengan memulihkan hubungan antara pelaku dan korban. Ini adalah bagian dari transformasi Polri yang lebih mengedepankan sisi kemanusiaan,” tambahnya.
Meski berakhir damai, Kapolresta mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi persoalan pribadi. Komunikasi yang baik dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah masalah kecil menjadi tindak pidana.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, penyidikan terhadap perkara tersebut resmi dihentikan. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum yang cepat sekaligus menciptakan harmoni di tengah masyarakat Banyuwangi.






