PROBOLINGGO, HeadlineJatim.com -Jagat maya dihebohkan dengan rekaman video aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum guru ngaji terhadap santrinya yang masih di bawah umur. Korban berinisial MFR (9), warga kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, diduga dibanting oleh ustadnya (guru) di sebuah musala setempat.
Kasus tersebut kini ditangani Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Probolinggo Kota.
Ayah korban, Sulaiman mengungkapkan, peristiwa itu diketahui setelah anaknya mengadu usai buka puasa pada Kamis (19/3/2026). Korban mengaku dibanting oleh guru ngajinya.
“Setelah buka puasa, anak saya bilang kalau dia dibanting oleh ustaznya. Dia juga bilang ada videonya. Setelah sekitar setengah jam, videonya ditunjukkan dan ternyata kejadiannya cukup parah,” ujar Sulaiman.
Mengetahui hal tersebut, istri Sulaiman langsung mendatangi musala untuk meminta klarifikasi kepada guru ngaji tersebut. Dari penjelasan yang diperoleh, pelaku mengaku emosi karena korban menggores mobil milik kiainya.
“Istri saya menanyakan apa salah anak saya sampai diperlakukan seperti itu. Katanya karena anak saya melecetkan mobil milik kiai. Padahal waktu itu banyak anak-anak dan kejadian itu tidak disengaja,” jelasnya.
Sulaiman juga menyebut, pelaku mengaku tersulut emosi karena korban diduga mengucapkan kata-kata kurang pantas.
“Informasinya dari pelaku, katanya anak saya mengeluarkan kata-kata kasar sehingga dia emosi, karena anak saya sering dipukul sama ustaz tersebut. Yang merekam video itu anaknya pak kiai yang masih anak-anak, juga teman korban yang setiap hari bermain bersama,” katanya.
Pihak keluarga sempat menerima kedatangan pelaku yang ingin meminta maaf sehari setelah kejadian. Namun, keluarga tetap memutuskan melaporkan kasus tersebut karena menilai tindakan pelaku sudah berlebihan.
“Kalau menegur atau mendidik anak seharusnya tidak dengan cara seperti itu. Keluarga sepakat untuk tetap melaporkan karena ini sudah terlalu parah,” tegasnya.
Ia berharap kepolisian dapat menangani kasus tersebut secara serius dan segera mengambil tindakan terhadap terlapor.
“Harapan saya Polres Probolinggo Kota menangani kasus ini dengan serius. Kalau bisa pelaku diamankan dulu, karena kami khawatir melarikan diri,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota AKP Rini Ifo Nila Krisna menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung.
“Ini merupakan dugaan penganiayaan terhadap anak yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota. Prosesnya masih berjalan dan akan terus kami dalami,” ujarnya.
Menurut Rini, dugaan sementara motif kejadian karena pelaku kesal terhadap korban yang tidak sengaja menggores kendaraan milik kiai, pemilik musala tempat mengaji.
“Dari keterangan awal korban, kejadian bermula saat korban mengeluarkan sepeda dan tidak sengaja menggores kendaraan milik kiai pemilik musala tempat mengaji. Hal itu kemudian diketahui oleh ustad tersebut, dan langsung emosi dan banting korban,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa korban, saksi, dan orang tua korban. Sementara itu, pemeriksaan terhadap terlapor akan dilakukan setelah seluruh saksi selesai dimintai keterangan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan orang tua korban. Untuk terlapor akan dilakukan pemanggilan setelah pemeriksaan saksi selesai. Keterangan dari terlapor masih kami tunggu,” pungkasnya.






