LUMAJANG, HeadlineJatim.com — Pelarian JW (31), salah satu anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Lumajang, berakhir di tangan kepolisian. Warga Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh ini diringkus Satreskrim Polres Lumajang di wilayah Kabupaten Jombang pada Senin (11/5/2026).
Penangkapan JW merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif setelah aksi komplotannya sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.
Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa pelaku terendus berada di kediaman istrinya di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
“JW berhasil kami amankan tanpa perlawanan di rumah istrinya. Penangkapan ini melengkapi pengungkapan jaringan komplotan curanmor yang selama ini kami buru,” ujar Ipda Suprapto saat dikonfirmasi.
Komplotan Lintas Wilayah: Ditangkap di Bali dan Lumajang
Sebelum menciduk JW, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lumajang telah lebih dulu meringkus dua rekan pelaku lainnya di lokasi yang berbeda. Mereka adalah AF (31), warga Desa Krasak, Kedungjajang, yang ditangkap di sebuah rumah kos di Kecamatan Sumbersuko, Lumajang.
Tersangka lainnya adalah NM alias Bolu (36), warga Desa Pulo, Kecamatan Tempeh. Pelaku ini diketahui sempat melarikan diri hingga ke luar pulau sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas di wilayah Badung, Bali.
Modus Operandi dan Hasil Kejahatan
Ipda Suprapto memaparkan bahwa komplotan ini tergolong nekat dalam menjalankan aksinya. Mereka biasanya berboncengan tiga orang saat mencari sasaran kendaraan di jalanan. Salah satu aksi mereka yang paling viral terjadi di Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan.
Berdasarkan hasil interogasi, JW mengakui keterlibatannya dalam perampasan dua unit sepeda motor jenis Honda Vario. Aksi tersebut dilakukan di Jalan Kapuas, Jogoyudan, serta di Jalan Tukum Kidul, Desa Tukum, Kecamatan Tekung.
“Motor hasil curian tersebut dijual di bawah harga pasar. Para pelaku mengaku mendapatkan bagian antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari setiap unit kendaraan yang terjual,” jelas Suprapto.
Saat ini, JW beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor telah diamankan di Mapolres Lumajang. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah atau TKP lain yang pernah disasar oleh komplotan ini.






