Surabaya, HeadlineJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menghadapi potensi lonjakan urbanisasi pasca momentum mudik dan arus balik Lebaran 2026. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar operasi yustisi guna mengawasi pendatang baru yang masuk ke Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan ketat terhadap setiap warga yang datang, termasuk memastikan kejelasan pekerjaan serta sumber penghasilan mereka.
“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” ujar Eri, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, pengawasan ini penting untuk mencegah meningkatnya persoalan sosial di perkotaan akibat urbanisasi, seperti bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk pengemis dan gelandangan, hingga potensi meningkatnya tindak kriminalitas.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Surabaya akan melibatkan berbagai elemen, mulai dari perangkat daerah hingga pengurus lingkungan seperti RT dan RW.
“Dengan keterlibatan semua pihak, arus pendatang bisa terpantau dengan baik,” tambahnya.
Eri juga mengimbau masyarakat yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah, seperti pekerja rumah tangga maupun tenaga kerja lainnya, agar melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus setempat. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung pendataan yang akurat.
“Dengan begitu kita bisa mengetahui jumlah warga Surabaya dan pendatang, termasuk pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, menyebut fenomena urbanisasi pasca Lebaran merupakan agenda rutin yang selalu menjadi perhatian pemerintah kota setiap tahunnya.
Ia menegaskan bahwa Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan, namun para pendatang diharapkan datang dengan keterampilan dan tujuan yang jelas.
Sebagai bentuk pengawasan konkret, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi dengan melibatkan unsur pemerintahan wilayah dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
“Pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan yang dimiliki,” ungkap Fikser.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan bahwa pengawasan juga akan dilakukan melalui koordinasi lintas daerah. Hal ini untuk memastikan validitas informasi terkait pendatang, termasuk jika mereka datang dengan janji pekerjaan tertentu.
“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan, akan kami cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” tegasnya.
Pemkot Surabaya berharap langkah ini dapat menekan dampak negatif urbanisasi sekaligus menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika kota besar pasca Lebaran.






