Jember, HeadlineJatim.com – Sebuah video yang memperlihatkan penggerebekan diduga lokasi pesta seks sesama jenis (gay) di sebuah perumahan di Kabupaten Jember viral di media sosial. Aksi yang terjadi di tengah bulan suci Ramadan ini memicu reaksi keras dari netizen.
Video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut awalnya diunggah oleh akun Sat Samapta Polres Jember, @teamalap_alap, sebelum tersebar luas di berbagai akun informasi lokal. Dalam rekaman tersebut, terlihat personel kepolisian mendatangi sebuah rumah di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember.
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat di perumahan Mahkota Raya Rengganis yang resah dengan aktivitas tidak lazim di salah satu rumah. Warga mencurigai adanya sekumpulan laki-laki bukan penduduk asli yang sering keluar masuk rumah tersebut tanpa melapor ke pengurus RT.
“Tim Alap-Alap menerima aduan terkait aktivitas penyimpangan seksual. Saat pengecekan di lokasi, ditemukan empat orang pria yang sudah diamankan oleh warga sekitar,” ujar narator dalam video viral tersebut, Sabtu (14/3/2026).
Temukan Alat Kontrasepsi dan Obat Perangsang
Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas seksual menyimpang. Barang-barang tersebut antara lain satu buah wig silver, delapan buah kondom, dua botol pelicin, aksesori bando, kacamata, satu set peralatan make-up, hingga obat perangsang.
Selain barang bukti fisik, petugas juga mengamankan unit sepeda motor dan bukti transaksi melalui aplikasi percakapan MiChat.
Seorang warga setempat berinisial DY mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah warga melakukan pengintaian.
“Awalnya diduga ada pesta gay. Hasil pengintaian kami, ada sejumlah orang berkumpul di salah satu rumah sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah kami ketuk dan geledah bersama Pak RT, ditemukan bukti penggunaan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan,” kata DY.
Dalam Penyelidikan Unit PPA
Kasat Samapta Polres Jember, AKP Heru Siswanto, membenarkan adanya pengamanan terhadap empat pria tersebut. Guna pemeriksaan lebih lanjut, kasus ini telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Jember.
“Kami mengamankan empat laki-laki berdasarkan informasi warga. Saat ini mereka sudah kami serahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim untuk ditangani lebih lanjut,” jelas AKP Heru.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
“Masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Mohon waktu, nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkas Ipda Alfan.






