Salah Paham Isu Begal, Pria Mabuk di Jember Diamuk Warga Usai Masuk Rumah Tanpa Izin

JEMBER, Headlinejatim.com – Sebuah insiden salah paham yang dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap isu kriminalitas berujung pada aksi hakim utama sendiri di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Seorang pria berinisial IR (32), warga Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, Jember, menjadi sasaran kemarahan massa setelah kedap air menyelonong masuk ke dalam rumah warga dalam kondisi mabuk berat.

Peristiwa ini terjadi di pinggir jalan kawasan Desa Petung, Kecamatan Rambipuji, Jember, pada Selasa malam (19/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kronologi kejadian bermula ketika pemilik rumah membiarkan pintu depan perumahannya terbuka, lalu secara tiba-tiba IR yang berada di bawah pengaruh alkohol masuk tanpa izin, hingga membuat pemilik rumah histeris dan memancing kedatangan massa yang mengiranya sebagai pelaku kriminal.

Ugik Wiryawan (37), salah seorang warga setempat yang berada di lokasi kejadian, membeberkan situasi mencekam saat warga mulai mengepung pria tersebut karena salah paham.

“Sempat dikira begal karena kok tiba-tiba masuk rumah warga. Pemilik rumah teriak-teriak, akhirnya datang banyak warga dan langsung mengamankan pelaku,” kata Ugik saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Dari interogasi yang dilakukan warga, lebih lanjut kata Ugik, pria yang dianggap meresahkan itu dalam pengaruh minuman beralkohol atau meremehkan obat keras.

“Ya dia itu kondisi mabuk, masuk rumah tanpa izin. Ya memang warga kami resah gara-gara banyak kabar dan berita soal begal itu. Akhirnya ramai. Bahkan ada yang ngira dikira mau nyuri. Ternyata mabuk gak jelas,” ulasnya.

Terkait kejadian ini, pihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk meredam kemarahan warga dan mengamankan IR ke mapolsek setempat.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetiyo, menjelaskan kronologi lengkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian perkara.

“Itu kejadian tadi malam jam 8 yang mana yang bersangkutan dalam kondisi mabuk masuk ke rumah. Yang bersangkutan ini warga Tanggul dalam kondisi mabuk masuk ke rumah seseorang yang berada di Petung, lokasinya di pinggir jalan dengan kondisi pintu terbuka. Karena yang bersangkutan tidak sadar dan mabuk, yang bersangkutan masuk ke dalam rumah sehingga kemudian korban berteriak, pemilik rumah berteriak sehingga mengundang masyarakat di sekitar,” tutur Andry saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Rabu (20/5/2026).

Lebih lanjut, Andry menegaskan bahwa dari hasil interogasi yang mendalam, pria tersebut sama sekali tidak terbukti memiliki niat untuk melakukan aksi kejahatan seperti yang dimaksudkan oleh warga yang telanjur panik.

“Yang bersangkutan tidak sedang melakukan pencurian atau melakukan tindak pidana yang lain sehingga kemudian yang bersangkutan diamankan dan diinterogasi,” jelasnya.

Dari hasil interogasi tidak ditemukan arah yang dianggap mau akan melakukan tindak pidana.

“Utamanya korban sendiri tidak melaporkan peristiwa tersebut sehingga kemudian terhadap yang bersangkutan dikembalikan ke pihak keluarga,” tutupnya.

Related posts