SURABAYA, HeadlineJatim.com— Kasus penyanderaan awak kapal kembali terjadi di perairan Somalia dan melibatkan warga negara Indonesia (WNI). Salah satu korban adalah Fiki Mutakim (24), anak buah kapal (ABK) asal Bogor, Jawa Barat, yang bekerja di kapal tanker produk MT Honour 25. Sebelum komunikasi terputus, Fiki sempat menghubungi keluarganya dan menyampaikan pesan singkat bernada panik.
“Om… om… Fiki putusin dulu ya. Soalnya lagi mau dibajak kapal Fiki.”
Pernyataan tersebut disampaikan Fiki kepada pamannya, Wawan Gunawan, sesaat sebelum kapal yang ditumpanginya diduga dibajak kelompok perompak bersenjata di perairan Somalia pada 21–22 April 2026. Informasi itu dimuat dalam laporan BBC News Indonesia dan dikonfirmasi sejumlah media nasional maupun internasional lainnya.
Menurut laporan tersebut, MT Honour 25 sedang berlayar dari Oman menuju Berbera, Somalia, ketika kelompok bersenjata mendekati dan mengambil alih kapal. Selain Fiki Mutakim, tiga WNI lain yang berada di kapal tersebut adalah Ashari Samadikun selaku kapten kapal asal Gowa, Sulawesi Selatan; Wahudinanto sebagai Chief Officer asal Pemalang, Jawa Tengah; serta Adi Faizal, perwira kapal asal Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Data identitas awak kapal tersebut muncul dalam laporan Antara News, Kompas.com, RRI.co.id, dan BBC News Indonesia.
Sebelum penyanderaan terjadi, Fiki juga sempat menghubungi ibunya, Aat Setiyawati, pada 21 April 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.
“Ma, doain biar pulang ke Indonesia selamat,” ujar Fiki kepada ibunya sebagaimana dikutip BBC Indonesia.
Tak lama setelah komunikasi tersebut, keluarga kehilangan kontak dengan Fiki. Sementara itu, istri Kapten Ashari Samadikun, Santi Sanjaya, juga mengaku sempat menerima pesan suara dari suaminya saat situasi kapal mulai tidak aman.
Menurut sejumlah laporan media internasional, para pelaku diduga menggunakan senjata laras panjang jenis AK-47 dan RPG saat melakukan penguasaan kapal. Namun hingga kini belum terdapat keterangan resmi independen mengenai identitas kelompok yang melakukan pembajakan tersebut.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, menyatakan pemerintah terus melakukan koordinasi dengan KBRI Nairobi dan berbagai pihak terkait untuk memantau kondisi para sandera. Berdasarkan pemantauan sementara, keempat WNI dilaporkan dalam kondisi selamat secara fisik.
Laporan media nasional juga menyebut proses negosiasi masih berlangsung. Keluarga awak kapal mengaku menerima informasi mengenai adanya ancaman kekerasan apabila tuntutan tebusan tidak segera dipenuhi. Namun demikian, pemerintah Indonesia hingga kini belum mempublikasikan detail teknis negosiasi maupun identitas kelompok penyandera.
Perairan Somalia dan kawasan Tanduk Afrika selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu jalur pelayaran dengan tingkat risiko pembajakan tinggi. International Maritime Bureau (IMB) Piracy Reporting Centre masih memasukkan wilayah tersebut dalam pemantauan keamanan maritim internasional.
Sejumlah pengamat keamanan laut internasional menilai meningkatnya kembali aktivitas perompakan sejak 2023 dipengaruhi menurunnya intensitas patroli internasional, konflik Laut Merah dan Timur Tengah, serta tekanan ekonomi di wilayah pesisir Somalia. Referensi mengenai kondisi keamanan kawasan tersebut juga tercantum dalam laporan International Maritime Organization (IMO) dan EU NAVFOR Operation Atalanta.
Berdasarkan keterangan keluarga yang dimuat BBC Indonesia, Fiki dikenal sebagai tulang punggung keluarga. Ayah kandungnya meninggal saat ia masih duduk di bangku sekolah dasar. Sejak bekerja di kapal internasional, Fiki rutin mengirim uang untuk membantu kebutuhan ibunya dan biaya pendidikan adik-adiknya.
Keluarga menyebut Fiki memiliki rencana melanjutkan pendidikan pelayaran dan menikahi kekasihnya, Kartika Sari, pada tahun depan. Kasus ini kemudian berkembang bukan hanya sebagai isu keamanan laut internasional, tetapi juga potret kerentanan pekerja maritim Indonesia yang bekerja di jalur pelayaran berisiko tinggi demi memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.
Kasus penyanderaan awak kapal internasional juga berkaitan dengan isu perlindungan pekerja maritim global, termasuk pembahasan mengenai ratifikasi ILO Convention No. 188, standar keselamatan awak kapal, kewajiban perusahaan penyalur tenaga kerja (manning agency), serta perlindungan ABK di wilayah High Risk Area. Sejumlah organisasi maritim internasional menilai perlindungan pekerja laut lintas negara masih menjadi tantangan besar di kawasan rawan konflik dan pembajakan.
Sumber Data dan Referensi:
1. BBC News Indonesia
2. Antara News
3. Kompas.com
4. RRI.co.id
5. The Maritime Executive
6. International Maritime Bureau (IMB)
7. International Maritime Organization (IMO)
8. EU NAVFOR Operation Atalanta
9. ILO Convention C188






