Korupsi Dana Pokir Magetan, Pengamat Ingatkan PKB Jatim Jangan Cuci Tangan Soal Kader

SURABAYA, HeadlineJatim.com — Pengamat politik Surokim Abdussalam melontarkan kritik tajam terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyusul keterlibatan kadernya dalam kasus korupsi kader PKB terkait dana hibah pokok pikiran (pokir) di Magetan. PKB didesak untuk menunjukkan sikap politik yang tegas dan tidak terkesan lepas tangan.

Surokim menilai, hingga kini PKB belum menunjukkan langkah konkret dan terukur dalam merespons skandal yang menjerat anggotanya di parlemen. Padahal, integritas partai dipertaruhkan di mata publik melalui cara mereka menangani isu sensitif seperti korupsi.

Read More

“Partai harus mengambil tanggung jawab. Jangan sampai terkesan cuci tangan ketika ada kader yang terlibat korupsi. Ini bukan sekadar kasus hukum, tapi menyangkut trust publik,” tegas Surokim saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).

Peneliti senior ini menekankan bahwa parpol tidak boleh hanya menunggu proses hukum di kejaksaan selesai. Menurutnya, respons yang lambat berisiko menggerus kepercayaan masyarakat terhadap partai yang berbasis nilai-nilai keagamaan tersebut.

“Penanganan dan sikap terhadap korupsi belum masuk dalam program strategis partai. Ini kelemahan serius. Harus ada sikap tidak pandang bulu terhadap kader yang terlibat,” imbuhnya.

Kritik ini mencuat di tengah langkah DPW PKB Jawa Timur yang baru saja meluncurkan empat program strategis dalam agenda Halalbihalal di Surabaya, Minggu (26/4/2026). Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, memaparkan program unggulan seperti penetapan Hari Jumat sebagai “Hari Fraksi PKB”.

Namun, Surokim menilai program-program tersebut baru menyentuh aspek elektoral dan belum menyentuh aspek fundamental terkait pencegahan korupsi di internal.

“Masyarakat bisa datang berdialog, itu bagus. Namun momentum ini harusnya juga dipakai untuk menegaskan komitmen antikorupsi secara nyata,” ujar Surokim.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan telah menetapkan tiga anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokir tahun anggaran 2020–2024.

Dua di antaranya merupakan kader dari Fraksi PKB, yakni Suratno dan Jamaludin Malik. Sementara satu lainnya adalah Juli Martana dari Fraksi NasDem. Selain anggota dewan, tiga tenaga pendamping juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Keenam orang tersebut kini ditahan di Rutan Kelas IIB Magetan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari kedepan.

Skandal ini kini menjadi ujian terbuka bagi integritas PKB di Jawa Timur. Publik menunggu apakah partai pimpinan Muhaimin Iskandar ini akan melakukan pembersihan internal secara total atau membiarkan citra partai terpuruk akibat ulah oknum kadernya.

Related posts