LUMAJANG, HeadlineJatim.com – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk memperkuat peran sebagai early warning system atau sistem peringatan dini dalam tata kelola pemerintahan. Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) diminta lebih aktif mendeteksi risiko penyimpangan anggaran sejak tahap perencanaan, bukan sekadar memeriksa kesalahan di akhir program.
Hal tersebut ditegaskan Bupati saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang, Rabu (22/4/2026). Menurutnya, pengawasan internal yang berani dan independen adalah fondasi utama mewujudkan birokrasi yang akuntabel.
“Inspektorat tidak boleh lagi hanya menjalankan fungsi pemeriksaan administratif di akhir. Harus menjadi alarm dini bagi saya dan Mas Wabup, sehingga pengawasan dilakukan sebelum terjadi kesalahan,” ujar bupati yang akrab disapa Bunda Indah tersebut.
Bunda Indah menekankan bahwa titik paling krusial terjadinya potensi penyimpangan justru berada pada fase perumusan kebijakan. Oleh karena itu, Inspektorat harus hadir lebih awal untuk mengidentifikasi setiap risiko agar program kerja perangkat daerah tetap tepat sasaran dan efisien.
“Tanpa keberanian dan ketegasan dalam membaca risiko, pengawasan hanya akan bersifat formalitas. Saya ingin Inspektorat mengingatkan sejak awal jika ada kebijakan yang berpotensi tidak tepat,” tegasnya.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menambahkan bahwa pendekatan preventif jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan langkah korektif. Pengawasan yang ideal, menurutnya, harus bekerja lintas tahapan mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
“Pendekatan pencegahan mampu menekan potensi kerugian negara sejak dini. Pengawasan tidak boleh hanya menjadi catatan akhir, tetapi harus hadir memastikan setiap program terukur sejak awal,” kata Yudha.
Penguatan peran Inspektorat ini menandai arah baru reformasi birokrasi di Lumajang yang menitikberatkan pada aspek pencegahan. Dengan sistem ini, kualitas tata kelola pemerintahan ke depan tidak lagi hanya ditentukan oleh hasil audit akhir, melainkan oleh ketepatan dalam setiap langkah perumusan kebijakan.
“Pencegahan adalah bentuk pengawasan paling strategis, karena kesalahan terbaik adalah kesalahan yang tidak pernah terjadi,” pungkas Bunda Indah.






