Pansus LKPJ 2025 DPRD Surabaya Desak Penguatan Inovasi Ketahanan Pangan dan Mitigasi Bencana

SURABAYA, HeadlineJatim.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 mulai melakukan pendalaman lintas sektor.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD Surabaya memberikan catatan khusus pada penguatan inovasi ketahanan pangan dan peningkatan kapasitas mitigasi bencana.

Read More

​Ketua Pansus LKPJ 2025, Azhar Kahfi, S.H., menjelaskan bahwa tahap pendalaman ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari sektor pelayanan administrasi hingga penanggulangan bencana dan ketahanan pangan.

​“Sebagian besar OPD telah memaparkan capaian kinerja dan kendala di lapangan. Secara umum laporan sudah sesuai, namun ada beberapa poin krusial yang perlu penyempurnaan demi efektivitas program ke depan,” ujar Azhar Kahfi di sela rapat pansus, Senin (13/4/2026).

​Sektor ketahanan pangan menjadi sorotan utama. Azhar menilai, sebagai kota metropolis dengan tingkat konsumsi tinggi, Surabaya harus lebih masif dalam pemanfaatan teknologi budidaya perkotaan. Saat ini, ketahanan pangan Surabaya bertahan di kisaran tiga hingga lima bulan.

​“Ketahanan pangan kita cukup baik, namun langkah antisipasi inflasi harus diperkuat. Kami mendorong operasi pasar tidak hanya di kelurahan, tapi merambah ke pasar-pasar utama agar stabilitas harga terjaga hingga ke tingkat pedagang,” tegasnya.

​Selain itu, Pansus juga menyoroti bidang kebencanaan. Meski angka kejadian bencana alam maupun non-alam tercatat menurun, Azhar menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM dan fasilitas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

​“Dampak perubahan iklim seperti El Nino harus diantisipasi sejak dini. Pelatihan mitigasi yang melibatkan masyarakat dan sektor industri, terutama di kawasan padat penduduk, menjadi sangat vital,” tambah Azhar.

​Di sisi pelayanan publik, kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dinilai sudah berada di jalur yang benar. Namun, Pansus masih menemukan kendala teknis di tingkat bawah terkait pemahaman petugas terhadap prosedur administrasi.

​Azhar menyoroti praktik di tingkat kelurahan yang terkadang masih mempersulit warga, seperti persyaratan tambahan yang tidak relevan dalam proses pemecahan Kartu Keluarga (KK).

​“Pelayanan di kelurahan harus lebih responsif dan seragam pemahamannya. Tidak boleh ada masyarakat yang kesulitan karena petugas kurang paham prosedur. Semua catatan ini akan menjadi rekomendasi resmi kami agar kinerja Pemkot Surabaya pada tahun berikutnya semakin optimal,” pungkasnya.

Related posts