SURABAYA, HeadlineJatim.com – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjaga kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tetap optimal. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendorong penyelesaian persoalan masa lalu secara tuntas dan proporsional agar tidak menghambat laju perusahaan pelat merah tersebut.
Langkah ini mencuat seiring dengan adanya penelusuran kasus hukum masa lalu oleh aparat penegak hukum di tubuh PD Pasar Surya.
Eri Cahyadi menekankan bahwa persoalan lama, khususnya yang berkaitan dengan utang-piutang maupun kebijakan dari manajemen sebelumnya, tidak boleh menjadi batu sandungan bagi operasional BUMD saat ini. Menurutnya, pemisahan beban masa lalu sangat penting agar roda organisasi tetap berjalan efektif.
“Saya sudah meminta kepada jajaran, termasuk di PD Pasar Surya maupun entitas lain seperti Kebun Binatang Surabaya (KBS), apabila ada persoalan di masa lalu, khususnya terkait utang-piutang, sebaiknya tidak dibebankan pada masa pemerintahan sekarang. Jika itu dibebankan, tentu akan menyulitkan manajemen baru untuk berkembang,” ujar Eri, Sabtu (4/4/2026).
Pemkot Surabaya menilai, penataan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola BUMD yang sehat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan fondasi yang bersih dari residu masa lalu, BUMD diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, penyelesaian persoalan hukum dan finansial masa lalu secara tuntas dinilai akan memberi ruang bagi direksi saat ini untuk lebih fokus dalam menelurkan inovasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Harapannya, persoalan-persoalan tersebut bisa segera diselesaikan secara hukum yang berlaku. Sehingga ke depan kita bisa melangkah lebih baik dan menjalankan program kerja dengan lebih lancar tanpa hambatan struktural,” pungkas Eri.






