Polres Tulungagung Musnahkan 22 Kg Bahan Peledak, Pelakunya Mayoritas Anak-anak

TULUNGAGUNG, HeadlineJatim.com – Ancaman petasan berbahaya menjelang Lebaran 2026 berhasil ditekan. Polres Tulungagung memusnahkan ratusan petasan dan puluhan kilogram bahan peledak hasil operasi cipta kondisi selama Ramadan.

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 346 petasan berbagai ukuran serta 22,15 kilogram bahan peledak (bubuk) yang berpotensi memicu ledakan berbahaya.

Read More

Pemusnahan dilakukan oleh Tim Jibom Gegana Brimob Polda Jawa Timur dengan prosedur ketat dan standar keamanan tinggi.

Kabag Ops Polres Tulungagung, Maga, menyebut penindakan ini merupakan hasil operasi intensif selama kurang lebih 30 hari di bulan Ramadan bersama jajaran Polsek.

“Ada sekitar 22,15 kg bahan peledak dan 346 petasan hasil penindakan selama Ramadan, kami lakukan pemusnahan,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Fakta Mengejutkan: Pelaku Mayoritas Anak Usia 10–15 Tahun

Dari hasil pengungkapan kasus, polisi menemukan fakta yang cukup mengkhawatirkan. Mayoritas pelaku justru berasal dari kalangan anak-anak usia 10 hingga 15 tahun.

Mereka diketahui merakit petasan sendiri, bahkan menggunakan bahan peledak yang masih dalam tahap pembuatan.

“Kami lakukan pembinaan dan dikembalikan ke orang tua. Peran keluarga sangat penting dalam pengawasan,” jelas Kompol Maga.

Lebih mengkhawatirkan, para pelaku mendapatkan pengetahuan meracik petasan dari internet dan membeli bahan secara online melalui berbagai platform.

Potensi Bahaya Besar, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Dewasa

Sementara untuk pelaku dewasa, kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Langkah tegas ini dilakukan untuk mencegah risiko fatal, mulai dari luka serius hingga potensi korban jiwa akibat ledakan petasan.

Beruntung, hingga saat ini wilayah Tulungagung masih terpantau aman tanpa korban jiwa maupun kerugian materiil akibat petasan.

“Ini hasil dari langkah preventif dan patroli yang kami lakukan,” tegasnya.

Peringatan Keras Jelang Lebaran

Pemusnahan ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat akan bahaya petasan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri yang identik dengan peningkatan penggunaan bahan peledak ilegal.

Kepolisian mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak agar tidak terlibat dalam pembuatan maupun penggunaan petasan berbahaya.

 

Sumber:

Polres Tulungagung

Keterangan resmi Kabag Ops Polres Tulun

gagung (24 Maret 2026)

Related posts