Perangi Penyakit Masyarakat, Polres Jember Musnahkan Puluhan Ribu Miras dan Narkoba di Alun-alun

Jember, Headlinejatim.com– Menjaga kesucian bulan Ramadan, Kepolisian Resor (Polres) Jember bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan puluhan ribu barang bukti hasil penindakan tindak pidana dan penyakit masyarakat. Pemusnahan skala besar ini berlangsung di Alun-alun Jember Nusantara pada Kamis (26/2/2026) pagi.

Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian Operasi Pekat Semeru 2026 serta hasil operasi rutin selama 10 bulan terakhir. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Jember tetap kondusif selama bulan puasa.

Read More

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta tindak lanjut atas laporan keresahan warga.

“Pagi hari ini, jajaran Forkopimda Jember melaksanakan pemusnahan barang bukti mulai dari miras, okerbaya, knalpot brong, hingga narkotika. Ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran barang terlarang,” ujar Bobby di sela-sela kegiatan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita jumlah barang bukti yang cukup fantastis. Berikut adalah rincian aset ilegal yang dihancurkan:

  • Minuman Keras: 15.330 botol (terdiri dari 630 botol bermerek dan 14.700 botol arak).
  • Narkotika: 978,54 gram sabu, 1.008,86 gram ganja, dan 12,55 gram ekstasi.
  • Obat Terlarang: 91.000 butir Obat Keras Berbahaya (Okerbaya).
  • Lainnya: 25 unit knalpot brong yang kerap memicu kebisingan.

Bobby menambahkan, tren pengungkapan kasus tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan peningkatan intensitas pengawasan kepolisian sekaligus tingginya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.

“Bertepatan dengan bulan suci Ramadan, kami terus melakukan penegakan hukum, terutama terhadap hal-hal yang berpotensi mengganggu ibadah masyarakat,” imbuhnya.

Metode Pemusnahan Barang Haram

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali. Ribuan botol miras dan puluhan knalpot brong dihancurkan menggunakan alat berat (stoom walls).

Sementara itu, untuk barang bukti narkotika, petugas membakar ganja di dalam tong besi. Sedangkan sabu, ekstasi, dan pil okerbaya dihancurkan dengan cara diblender bersama cairan pembersih, lalu ditimbun ke dalam tanah.

“Ini adalah bukti nyata bahwa Forkopimda Jember hadir untuk memberantas barang haram. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba dan miras di wilayah ini,” tegas AKBP Bobby.

Related posts